Menuju konten utama

Dasco Minta Pemerintah Atensi Khusus Bangunan Ponpes yang Usang

Dasco menyebut belum menjadi kesimpulan final ihwal wacana pembangunan ulang bangunan Ponpes Al Khoziny akan menggunakan APBN.

Dasco Minta Pemerintah Atensi Khusus Bangunan Ponpes yang Usang
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/9/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah meminta pemerintah memperhatikan secara khusus kondisi bangunan pondok pesantren (Ponpes) yang sudah usang. Hal ini menyusul ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Ya pada dasarnya kami juga mengimbau kepada pemerintah memang melalui Menteri Koordinator Pak Muhaimin Iskandar kita akan kalau bisa itu memang memperhatikan kondisi bangunan daripada pesantren-pesantren yang memang sudah agak lama,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Dasco menyebut belum menjadi kesimpulan final ihwal wacana pembangunan ulang bangunan Ponpes Al Khoziny akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, dia menekankan bangunan Ponpes yang sudah tua perlu diperhatikan agar insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Mungkin masih belum pada satu kesimpulan. Pada intinya DPR RI akan mendorong juga pemerintah untuk memperhatikan bangunan-bangunan pesantren yang sudah lama dan tua untuk supaya dapat dibantu untuk antisipasi terjadi lagi hal-hal seperti yang kemarin terjadi,” ucap Dasco.

Dasco pun menyerahkan sepenuhnya terkait proses hukum terkait peristiwa tersebut kepada polisi. “Kalau soal ranah hukum kan itu urusan polisi, tapi yang penting kita memitigasi bagaimana pesantren yang ada tidak ada terjadi lagi seperti itu,” tutup Dasco.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, berujar pihaknya akan menyalurkan bantuan kepada Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, usai bangunan pondok itu roboh dan menewaskan 67 orang.

Kata dia, kebutuhan pondok pesantren sejatinya menjadi naungan Kementerian Agama (Kemenag). Namun, karena robohnya pondok pesantren itu menjadi kejadian luar biasa (KLB), Kementerian PU bakal bertanggung jawab atas perbaikan Pondok Pesantren Al-Khoziny

Dody mengklaim anggaran perbaikan Pondok Pesantren Al-Khoziny bakal bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) tahun anggaran 2025. Dody meyakini APBN 2026 masih mencukupi untuk perbaikan pondok pesantren tersebut.

“Nanti kalau ada bantuan dari swasta, kita pasti akan lakukan. cuman sementara waktu dari APBN,” sebut Dody di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Baca juga artikel terkait PONPES atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama