tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengkritik pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang memprotes Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kementerian Keuangan. Dasco menilai pejabat publik memiliki ruang yang bisa digunakan untuk menyampaikan kritik secara elegan tanpa harus disampaikan depan publik.
"Saya pikir tidak pada tempatnya sebagai pejabat publik merespon dengan demikian," kata Dasco di Gedung DPR RI pada Rabu (14/12/2022).
Dasco meminta kepada segenap pejabat publik baik di level pusat atau daerah untuk tidak meniru hal tersebut.
"Saya harap ini tidak akan terulang di masa yang akan datang," tegasnya.
Menurutnya konstitusi di Indonesia memberikan ruang kepada pejabat publik untuk memberikan kritik atau menyampaikan aspirasi. Namun hal itu tidak dilakukan secara terbuka.
"Saya pikir apa yang disampaikan oleh bupati sebagai pejabat publik perlu menjadi introspeksi. Karena ada jalur konstitusi yang bisa dipakai," terangnya.
Dirinya mengingatkan di level kabupaten ada DPRD yang bisa menjadi media advokasi bila ada keluhan.
Dasco menyebut bila setiap kritik disampaikan secara terbuka depan publik menunjukkan kurangnya koordinasi antara pengambil kebijakan di suatu wilayah.
"Apalagi sebagai bupati, punya jalur mitra DPRD di kabupaten tersebut. Sehingga bisa melakukan upaya dialog dan pendekatan terkait bagi hasil," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Senin (12/12/2022). Pemanggilan berkaitan atas pernyataannya pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu tentang ancaman pindah ke Malaysia dan angkat senjata karena pembagian DBH minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto