tirto.id - Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini menilai, ucapan Bupati Meranti Muhammad Adil yang mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan Malaysia sebagai tindakan makar. Menurutnya, jika ini dibiarkan bisa mengoyak NKRI dan kesatuan bangsa akan menjadi rapuh.
"Ucapan dan tindakan seorang pejabat negara seperti ini sudah bisa dikategorikan makar. Jika seperti dibiarkan berjalan wajar dan biasa-biasa saja, maka bukan tidak mungkin banyak lagi pejabat negara yang mulai mengoyak NKRI," kata dia kepada Tirto, Selasa (13/12/2022).
Didik menyebut ucapan pejabat negara yang provokatif merusak tersebut harus diselesaikan. Menurutnya, DPR bisa memanggil bupati tersebut dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengambil tindakan atas dasar hukum yang berlaku.
"Ini tidak hanya dalam kata-kata tetapi DPR berkuasa justru ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan," jelas Didik yang juga Pendiri The Institute for Development of Economics and Finance (Indef).
Kekecewaan Muhammad Adil terluapkan akibat dana bagi hasil (DBH) yang diterima tidak adil. Pemerintah pusat dianggap banyak mengambil sumber minyak dari daerah, terutama dalam hal ini Kepulauan Meranti.
Didik menyebut otonomi dan keadilan pusat daerah seperti ini hidup sepanjang lebih dari setengah abad, bahkan sejak jaman sentralisasi masa orde baru sampai ada otonomi keuangan daerah sekarang.
Dia pun memahami keluhan, kekecewaan dan ketidakpuasan seperti ini wajar terjadi dan harus ditanggapi oleh pemerintah pusat dengan transparan. Bahkan jika perlu ada perbaikan-perbaikan aturan baik, baik undang-undang maupun aturan main di bawahnya.
"Aspirasi pemerintah daerah harus tetap diperhatikan karena daerah merupakan bagian dari satu kesatuan NKRI," jelasnya.
Namun demikian, ketika dialog menjadi tidak dialogis, Bupati Adil menyebut Kemenkeu diisi iblis dan setan, maka persoalan menjadi lain.
Bupati juga mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan Malaysia, persoalan pun menjadi masalah NKRI dan makar.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang