tirto.id - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memanggil dan menegur keras Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Senin (12/12/2022). Pemanggilan tersebut berkaitan terkait ancaman Adil bakal pindah ke Malaysia dan angkat senjata lantaran merasa pembagian Dana bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) tidak sesuai.
Tito menegaskan, sebagai kepala daerah apapun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan. Tidak hanya bertemu dengan Tito, Adil juga bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.
Dalam pertemuan itu, pihak Kemendagri meminta agar Adil beretika dalam berkomunikasi. Suhajar menilai, Adil tidak perlu memberikan pernyataan tidak pantas ke publik hingga memicu kegaduhan.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar usai pertemuannya dengan Adil dalam keterangan pers, Senin (12/12/2022).
Suhajar menegaskan, Kemendagri tidak mau ada kepala daerah yang bersikap arogan. Suhajar menilai kepala daerah perlu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekalipun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Dia mengklaim, Kemendagri tak segan-segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik.
“Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” tegas Suhajar.
Suhajar meminta kepala daerah agar mampu menjaga perilaku, terlebih di tengah akses informasi yang begitu mudah. Dia mengingatkan setiap perkataan maupun perbuatan yang melanggar etika bisa sangat mudah diketahui masyarakat dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah.
“Apalagi kegaduhan ini dilontarkan pejabat publik kepada entitas pemerintah lainnya, sangat tidak elok. Sekali lagi, semua bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik dan bijaksana,” terang Suhajar.
Suhajar pun akhirnya menjamin bahwa Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya dalam menyelesaikan masalah pembagian dana bagi hasil (DBH).
“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” jelas Suhajar.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin