Menuju konten utama

Dasco Minta 7 Catatan Timwas Haji 2025 Segera Ditindaklanjuti

Dasco mengingatkan bahwa dalam laporan dari Komisi VIII kemarin maupun dari hasil perjalanan dari timwas yang juga ada pimpinan DPR.

Dasco Minta 7 Catatan Timwas Haji 2025 Segera Ditindaklanjuti
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (25/7/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, berharap temuan-temuan dari Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) 2025 dapat segera ditindaklanjuti demi penyelenggaraan haji yang lebih baik kedepannya.

Hal itu menanggapi catatan penyelenggaran haji tahun 2025 yang sudah dibacakan oleh Ketua Timwas Haji DPR sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat Rapat Paripurna, Kamis (24/7/2025).

“Ya yang pasti bahwa dalam laporan dari Komisi VIII kemarin maupun dari hasil perjalanan dari timwas yang juga ada pimpinan DPR, itu juga terdapat beberapa temuan-temuan yang harus segera ditindaklanjuti untuk perbaikan kebijakan ataupun penyelenggaraan haji ke depan,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Sebelumnya, terdapat 7 catatan untuk pelaksanaan haji di periode 2025. Sejumlah catatan itu berdasarkan dari hasil pengawasan yang dilakukan 2 tim DPR, yakni pengawasan pelayanan jemaah haji di Madinah dan Makkah.

Melihat banyaknya permasalahan dalam pelaksanaan haji 2025, Cucun mengusulkan adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025.

“Timwas haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI dan timwas DPR RI,” papar Cucun dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Pertama, Timwas Haji menemukan adanya ketidakcocokan antara data pengelompokan jemaah antara yang diterapkan di Indonesia dan Arab Saudi, serta keterlambatan penertiban. Selain itu, pendistribusian kartu Nusuk dan skema Murur dan Tanazul yang semula 40 persen di Muzdalifa dan Mina untuk mengurai kepadatan tidak dijalankan.

Kedua, lanjut Cucun, dari segi bidang pelayanan akomodasi pemondokan, Timwas menemukan bahwa banyak jemaah haji yang tidak mendapatkan atau tidak terpenuhinya haknya dalam mendapatkan layanan akomodasi.

Ketiga, dalam bidang pelayanan konsumsi terdapat beberapa masalah yang ditemukan antara lain sebagian besar konsumsi yang disajikan tidak sesuai dengan standar kontrak dan melanggar keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR RI. Cucun menambahkan, masih ada jemaah haji yg tidak mendapatkan layanan konsumsi sesuai dengan yang ditentukan khususnya pada saat puncak Arafah dan Mina.

Berikutnya, di bidang transportasi, Timwas Haji menemukan adanya keterlambatan layanan transportasi bagi jemaah haji, khususnya untuk proses Arafah, Muzdalifa dan Mina. Hal tersebut menyebabkan keterlambatan yang memunculkan efek domino pada penjemputan jemaah haji gelombang perjalanan ke-2 dan ke-3.

Selanjutnya, terkait bidang pelayanan kesehatan, terdapat temuan jemaah haji yang berangkat tidak sesuai dengan ketentuan istitha'ah kesehatan. Tak hanya itu, larangan pelayanan kesehatan di tanah Makkah untuk jemaah haji di hotel-hotel. Hal itu menyulitkan jemaah dalam mendapatkan hak layanan kesehatan.

Keenam, soal pelayanan sumber daya manusia (SDM) petugas pelaksanaan haji. Cucun mengatakan pihaknya masih menemukan kinerja yang tidak optimal dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga kesehatan.

Ketujuh, dalam aspek pelayanan keimigrasian, Timwas mendapati temuan bahwa masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yg memiliki visa non-haji atau tidak memiliki visa haji resmi bisa lolos keluar dari Indonesia masuk ke Arab Saudi sehingga menimbulkan korban jiwa.

Baca juga artikel terkait HAJI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher