Menuju konten utama

Tim Pengawas Pelaksanaan Haji Usulkan Pembentukan Pansus Haji

Cucun membeberkan 7 catatan Timwas Haji dalam pelaksanaan haji di periode 2025 berdasarkan hasil pengawasan pelayanan jemaah haji di Madinah dan Makkah.

Tim Pengawas Pelaksanaan Haji Usulkan Pembentukan Pansus Haji
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/7/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Pelaksanaan Haji 2025, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengusulkan adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025. Usulan pria yang kini juga Wakil Ketua DPR RI ini merupakan buntut dari banyaknya permasalahan yang ditemukan selama penyelenggaraan haji 2025.

“Timwas haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI dan timwas DPR RI,” papar Cucun dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Terkait permasalahan dalam pelaksanaan haji 2025, Cucun membeberkan 7 catatan untuk pelaksanaan haji di periode 2025. Sejumlah catatan itu pun berdasarkan dari hasil pengawasan yang dilakukan 2 tim, yakni pengawasan pelayanan jemaah haji di Madinah dan Makkah.

Pertama, Timwas Haji menemukan adanya ketidakcocokan antara data pengelompokan jemaah antara yang diterapkan di Indonesia dan Arab Saudi, serta keterlambatan penertiban. Selain itu, pendistribusian kartu Nusuk dan skema Murur dan Tanazul yang semula 40 persen di Muzdalifa dan Mina untuk mengurai kepadatan, tidak dijalankan.

Kedua, lanjut Cucun, dari segi bidang pelayanan akomodasi pemondokan, Timwas menemukan bahwa banyak jemaah haji yang tidak mendapatkan atau tidak terpenuhinya haknya dalam mendapatkan layanan akomodasi.

“Sehingga banyak jemaah dan beberapa hari harus menginap (namun) tidak di hotelnya, di mushola mushola dan menumpang di hotel yang lain,” kata Cucun.

Ketiga, dalam bidang pelayanan konsumsi terdapat beberapa masalah yang ditemukan, yakni sebagian besar konsumsi yang disajikan tidak sesuai dengan standar kontrak dan melanggar keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR RI. Katanya, masih ada jemaah haji yg tidak mendapatkan layanan konsumsi sesuai dengan yang ditentukan khususnya pada saat puncak Arafah dan Mina.

Berikutnya, di bidang transportasi, Timwas Haji menemukan adanya keterlambatan layanan transportasi bagi jemaah haji, khususnya untuk proses Arafah, Muzdalifa dan Mina. Hal tersebut menyebabkan keterlambatan yang memunculkan efek domino pada penjemputan jemaah haji gelombang trip ke-2 dan ke-3.

“Bahkan pada tanggal 9 Zulhijah, puncak jemaah haji masih ditemukan ada jemaah haji yang belum terangkut sampai jam 11.00 waktu Arab Saudi,” katanya.

Selanjutnya, terkait bidang pelayanan kesehatan, terdapat temuan jemaah haji yang berangkat tidak sesuai dengan ketentuan istitha'ah kesehatan. Tak hanya itu, larangan pelayanan kesehatan di tanah Makkah untuk jemaah haji di hotel-hotel. Hal itu menyulitkan jemaah dalam mendapatkan hak layanan kesehatan.

Keenam, soal pelayanan sumber daya manusia (SDM) petugas pelaksanaan haji. Cucun mengatakan pihaknya masih menemukan kinerja yang tidak optimal dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga kesehatan.

Ketujuh, dalam aspek pelayanan keimigrasian, Timwas mendapati temuan bahwa masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yg memiliki visa non-haji atau tidak memiliki visa haji resmi bisa lolos keluar dari Indonesia masuk ke Arab Saudi sehingga menimbulkan korban jiwa.

Melihat adanya 7 permasalahan tersebut, Cucun mengatakan Timwas Haji DPR RI juga mendorong pemerintah untuk mengadaptasi dan mengharmonisasi kebijakan pemerintah Arab Saudi, terutama Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) supaya lebih sinkron.

Kedua, lanjut Cucun, Timwas DPR RI mendorong jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan kompensasi dari penyedia layanan.

“Demikian laporan Timwas penyelenggaran haji tahun 2025 untuk dapat ditindaklanjuti beberapa hal penting, sebagaimana yang telah direkomendasikan di atas dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji di masa yang akan datang,” tutup Cucun.

Baca juga artikel terkait HAJI 2025 atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher