Menuju konten utama

Dandim Jakpus Minta Bea Cukai Loloskan Barang Bawaan Penumpang

Permohonan surat itu bukan bertujuan agar barang yang dibawa Arie Kurniawan terhindar dari proses pemeriksaan di Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.

Dandim Jakpus Minta Bea Cukai Loloskan Barang Bawaan Penumpang
Petugas Bea Cukai memberikan pelayanan kepada masyarakat di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (20/5/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

tirto.id - Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Distrik Militer 0501 Jakarta Pusat meminta Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3, Gatot Sugeng Wibowo, untuk membantu meloloskan barang bawaan penumpang atas nama Arie Kurniawan yang terbang menggunakan maskapai Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta.

Permohonan tersebut tercantum dalam surat bernomor B/169/V/2025 yang ditandatangani Komandan Komando Distrik Militer 0501/JP, Harry Ismail pada 14 Mei 2025.

“Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, diajukan permohonan bantuan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan,” tulis Harry dalam surat tersebut, dikutip Rabu (28/5/2025).

Permohonan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017 yang mengatur tentang ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut.

Selain itu, permohonan ini juga merupakan program kerja Kodim 0501/JP Kodam Jaya/Jayakarta bidang teritorial, guna memperkuat sinergitas pemerintah, TNI, dan masyarakat. “Sinergitas TNI, Bea Cukai dan Imigrasi,” tulis Harry sebagai dasar ketiga dari permohonan tersebut.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa barang yang diharapkan bisa diamankan dari pintu imigrasi merupakan titipan oleh-oleh untuk keluarga yang dibeli dari luar negeri.

“Adapun perincian barang yang dapat kami sampaikan, sebagai berikut: a. Jam tangan, b. Beberapa buah tas, c. Jacket, d. Pernak-pernik cinderamata (tempelan untuk kulkas,” rinci Harry.

Kendati keberadaan surat ini sudah dikonfirmasi oleh Kodam Jaya, namun baik Bea Cukai Soekarno-Hatta maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan masih bungkam, dan enggan memberikan tanggapan Ketika dikonfirmasi oleh Tirto.

Penjelasan Kapendam Jasa

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kapendam Jaya), Kolonel Czi Anto Indriyanto, memberikan penjelasan terkait surat permintaan Kodim 0501/Jakarta Pusat agar beberapa barang dikembalikan oleh pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Menurut Indriyanto, permohonan surat itu bukan bertujuan agar barang yang dibawa Arie Kurniawan terhindar dari proses pemeriksaan di Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.

"Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal," kata Indriyanto dilansir Antara.

Dia mengatakan, surat tersebut dibuat agar pihak Bandara mengetahui bahwa anak dari Arie Kurniawan sedang sakit. Namun demikian, Indriyanto tidak menjelaskan secara rinci apa penyakitnya dan hubungan dengan barang yang ada di pihak Bea Cukai.

"Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit," jelas Indriyanto.

Indriyanto melanjutkan bahwa Dandim mau membuat surat tersebut lantaran memiliki hubungan pertemanan dengan Arie Kurniawan. Ia juga memastikan pihaknya akan tetap menelusuri temuan ini. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi tegas.

"Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan," jelas dia.

Baca juga artikel terkait BEA CUKAI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra