Menuju konten utama

Danantara: Badan Ekspor Hanya Operator Bisnis Bukan Regulator

Posisi regulator yang mengatur kebijakan eksportasi komoditas-komoditas strategis tetap dipegang pemerintah.

Danantara: Badan Ekspor Hanya Operator Bisnis Bukan Regulator
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir saat ditemui di Kemenk Pangan, Senin (11/5/2026). tirto.id/Nanda Aria Putra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Pandu Sjahrir, memastikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang merupakan badan ekspor tersentral hanya akan bertindak sebagai operator bisnis, bukan regulator. Posisi regulator yang mengatur kebijakan eksportasi komoditas-komoditas strategis tetap dipegang pemerintah.

"Yang penting juga untuk digarisbawahi adalah perbedaan yang jelas bahwa ini (PT DSI) akan menjadi operator bisnis, bukan regulator lain. Regulator tetap berada di pemerintah. Di sini, kami hanya akan bertindak seperti operator bisnis," kata Pandu, dalam wawancara dengan Bloomberg TV, dikutip Jumat (22/5/2026).

Sebagai operator bisnis, Danantara berjanji akan mendengarkan masukan pasar terkait implementasi ekspor satu pintu lainnya oleh DSI.

Menurut Pandu, mendengarkan masukan pasar menjadi suatu yang sangat penting untuk dilakukan. Sebab, yang diinginkan pemerintah adalah agar proses bisnis ekspor tetap berjalan seperti biasa meski sudah ada badan baru ini.

"Saya rasa ini juga sangat penting. Keberhasilan pasar akan menjadi keberhasilan juga bagi Indonesia. Saya rasa saya perlu menggarisbawahi dan menekankan bahwa ini juga harus menjadi mekanisme pasar," tambahnya.

Sementara itu, kata Pandu, DSI pada dasarnya dibentuk dengan semangat untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan keterlacakan ekspor sumber daya yang dikandung Tanah Air. Ini seiring dengan masih besarnya praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya, khususnya pada ekspor komoditas-komoditas sumber saya alam (SDA).

Berdasarkan data yang didapat Presiden Prabowo Subianto, praktik ini membuat Indonesia kehilangan potensi pendapatan hingga 150 miliar dolar AS.

"Kami akan beroperasi berdasarkan kebijakan pemerintah apa pun, tetapi idenya sangat penting, pertama, untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, ketertelusuran, dan tentu saja, harus ramah pasar," tegas Pandu.

Baca juga artikel terkait DANANTARA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama