Menuju konten utama

Jadi BUMN, DSI akan Berkantor di Wisma Danantara Pekan Depan

PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan berubah status menjadi BUMN dan berkantor di Wisma Danantara mulai pekan depan.

Jadi BUMN, DSI akan Berkantor di Wisma Danantara Pekan Depan
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melakukan bpertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan petinggi perusahaan otomotif asal Vietnam VinFast di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Rosan menyebutkan VinFast berencana membangun secara bertahap 30.000 hingga 100.000 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di berbagai daerah Indonesia, terutama di Pulau Jawa dengan nilai investasi sekitar satu miliar dolar AS. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani akan mengubah status PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada pekan depan.

“Minggu depan (akan berubah status sebagai BUMN,” ujar dia, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).

Nantinya, DSI yang merupakan badan ekspor tersentral ini akan berkantor di Wisma Danantara, di Jalan Gatot Subroto No. 36-38, Jakarta Selatan.

“(Kantor DSI) di Danantara. Ada sudah disiapkan kantornya di Danantara,” tambah Rosan.

Sementara itu, dalam dokumen yang dirilis Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum Republik Indonesia, DSI dibentuk pada 18 Mei 2026 dihadapan Notaris Jose Dima Satria, SH., M.Kn, di Jakarta Selatan.

Perusahaan ini terdaftar dengan kategori aktivitas perusahaan holding. Dibentuk di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengendalikan ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis—terutama batu bara, minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), dan ferro alloy—melalui sistem satu pintu guna mencegah kebocoran devisa.

Dalam dokumen AHU tersebut disebutkan pula bahwa saham Seri A berjumlah 399 lembar dengan nilai nominal Rp 250.000 per lembar atau nilai total Rp99,75 juta mayoritas dipegang oleh PT Danantara Investment Management (sebanyak 99 lembar senilai Rp 24,75 juta). Sedangkan, saham Seri B hanya berjumlah 1 lembar.

DSI merupakan realisasi dari kebijakan monopoli ekspor komoditas SDA yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto ketika memberikan pemaparan kerangka ekonomi makro di rapat sidang paripurna DPR pada Rabu. Kala itu, Prabowo menyebut akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait tata kelola ekspor komoditas SDA strategis seperti batu bara dan kelapa sawit.

Pembentukan PT DSI ini telah rampung dilakukan pada Selasa (19/5) dan ke depan diharapkan dapat mengatasi praktik under-invoicing dan overpricing yang telah merugikan negara selama ini.

Dalam keterangan pada Kamis (21/5), Rosan menyebut bahwa PT DSI ini akan dipimpin oleh Luke Thomas Mahony selaku direktur utama. Luke sebelumnya merupakan Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang ditarik Danantara untuk mengisi jajaran direksinya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana