tirto.id - Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, melaporkan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya), Hercules, atas penyekapan yang menimpanya pada Minggu, 17 Mei 2026. Selain Hercules, dia juga melaporkan anggota GRIB Jaya yang menjemput paksa dirinya.
Pelaporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026. Ilma melaporkan hal tersebut dengan didampingi kuasa hukumnya dan menyertakan barang bukti berupa sejumlah video dan tangkapan layar percakapan WhatsApp.
"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya. Tindak pidana termasuk, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam. Itu yang pertama," ucap pengacara Ilma, Gufroni, di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Gufroni menerangkan dalam hal ini penyekapan kliennya dimulai dari pengepungan rumah, kemudian dilakukan penculikan dan penyanderaan. Saat Ilma dibawa ke kantor GRIB Jaya Pusat, dia mendapatkan kekerasan verbal, diancam, dan ditodongkan senjata api.
"Tentu ini membuat klien kami terguncang jiwanya. Ada ketakutan yang luar biasa, dimana pada saat hari Minggu, tanggal 17 Mei, Saudari Ilma dibawa paksa oleh sekelompok orang menuju markas GRIB Jaya Pusat," ujar Gufroni.
Disebutkan Gufroni, kliennya juga sudah melaporkan tindakan tersebut ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Selanjutnya, akan ada pengajuan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Di sisi lain, Gufroni menyatakan bahwa kliennya juga melaporkan peretasan WhatsApp kliennya yang menjadi pangkal permasalahan dengan GRIB Jaya. Pelaporan diterima dengan nomor STTLP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.
"Memang sebelum hari Minggu itu memang sudah ada, apa namanya, operasi ya, sehingga handphone-nya tidak bisa digunakan. Jadi sudah berupaya untuk, apa namanya, ke pelayanan ya, untuk meminta bantuan untuk supaya bisa dipulihkan handphone-nya dan seterusnya," ungkap dia.
Sementara itu, GRIB Jaya mempersilakan pelaporan yang dilayangkan kepada Hercules. Namun, mereka mengklaim adanya pemutarbalikan fakta yang terjadi di kasus ini.
"Silakan, ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim. Apa yang disampaikan pihak Bahar itu banyak opini liar seperti penculikan dan penodongan. Padahal mereka ini pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami, dan sekali lagi, apa yg disampaikan itu hanya untuk menggiring opini publik. Jauh dari fakta yang sebenarnya," kata Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, dalam keterangan resminya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































