Menuju konten utama

Airlangga Klaim Pengusaha Puji Prabowo Bentuk Badan Ekspor SDA

Airlangga menegaskan seluruh asosiasi industri telah berkomitmen mematuhi regulasi baru ini.

Airlangga Klaim Pengusaha Puji Prabowo Bentuk Badan Ekspor SDA
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah mengklaim berbagai asosiasi pengusaha memberikan respons positif terhadap kebijakan ekspor satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengelola tata niaga ekspor komoditas sumber daya alam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan dukungan tersebut disampaikan para pelaku usaha dalam agenda sosialisasi kebijakan pengelolaan devisa hasil ekspor bersama pemerintah.

“Kemudian yang berikut juga kami laporkan (ke Presiden Prabowo) terkait kemarin pertemuan dengan para asosiasi pengusaha, baik dari dalam maupun luar negeri. Sosialisasi dari devisa hasil ekspor dan sosialisasi daripada ekspor melalui badan usaha milik negara dan antara sumber daya industri,” ujar Airlangga setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Airlangga menegaskan seluruh asosiasi industri telah berkomitmen mematuhi regulasi baru ini.

Para pengusaha juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan badan khusus yang dibentuk pemerintah guna memperkuat logistik perdagangan internasional dan ketahanan finansial nasional.

"Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh pemerintah," jelas Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga memastikan bahwa ekosistem ekspor satu pintu akan dikelola secara transparan melalui sistem digital. Langkah ini dilakukan guna menutup celah birokrasi yang berpotensi merugikan pelaku usaha.

"Transparansi ya secara by system. Diatur dengan sistem,” tambahnya saat ditanya mengenai mekanisme keterbukaan informasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5), mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam.

Melalui aturan tersebut, BUMN ditunjuk sebagai eksportir tunggal untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal," ujar Prabowo.

Sejalan dengan hal tersebut, Kamis (21/5), Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan rangkaian sosialisasi kepada berbagai pihak, termasuk Kadin, Apindo, serta asosiasi komoditas terkait, untuk menjaring masukan dalam pembentukan PT DSI sebagai pelaksana kebijakan tersebut.

Baca juga artikel terkait DANANTARA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto