tirto.id - Laman pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026/1447 H sempat mengalami eror dan tidak bisa dibuka. Situs pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji (TKH) ini terpantau sudah dapat diakses pada Selasa (2/12/2025) pagi.
Secara umum, pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026 bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Kesehatan dengan alamat daftarin.kemkes.go.id. Kendati demikian, para calon peserta sempat mengalami kendala karena adanya penyesuaian sistem pada Senin (1/12/2025).
Penyesuaian sistem pada Senin (1/12) lalu tentunya menjadi masalah bagi pendaftar, mengingat penutupan pendaftaran tersisa 2 hari lagi. Pada hari ini, situs tersebut sudah normal dan bisa dibuka kembali.
Kapan Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026 Ditutup?
Mengutip informasi dari unggahan akun Instagram Kementerian Haji Republik Indonesia (Kemenhaj RI), jadwal pendaftaran Petugas Haji 2026 ditutup pada 3 Desember 2025.
Setelah penutupan pendaftaran, tahapan seleksinya dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen pada 4-7 Desember 2025. Mereka yang lolos akan memperoleh pengumuman pada 8 Desember 2025.
Pendaftar juga akan mengikuti Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH) pada 9 Desember 2025. Peserta ujian tersebut akan mendapatkan informasi lolos atau tidaknya pada 10 Desember mendatang.
Cara Daftar Petugas Kesehatan Haji 2026 via daftarin.kemkes.go.id
Sebelum melakukan pendaftaran, para calon petugas sebaiknya mengetahui terlebih dahulu tahapannya. Berikut ini cara daftar Petugas Kesehatan Haji 2026 via situs daftarin.kemkes.go.id.
- Buka laman resmi https://daftarin.kemkes.go.id/web/;
- Arahkan kursor ke tulisan "Rekrutmen";
- Pilih "Pendaftaran PPIH & TKH";
- Calon petugas akan diarahkan ke laman pendaftaran;
- Isi data sesuai kolom yang disediakan sistem;
- Klik "Daftar".
Syarat Daftar Petugas Kesehatan Haji 2026
Pendaftar Petugas Kesehatan Haji 2026 perlu memenuhi sejumlah kriteria sesuai ketentuan yang berlaku. Berikut ini beberapa persyaratan daftar Petugas Kesehatan Haji 2026.
Syarat Umum:
- Beragama Islam.
- Sehat secara jasmani maupun rohani.
- Tidak sedang terlibat perkara hukum pidana.
- Punya kartu identitas yang sah.
- Bukan perempuan yang sedang mengandung.
- Usia 25-57 tahun saat mendaftar.
- Punya ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.
- Tidak sedang menjalani tugas belajar.
- Tidak menjalankan tugas bersama pasangan pada tahun yang serupa.
- Bukan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi yang sudah bekerja sebanyak 3 (tiga) kali, terhitung sejak Tahun 2022.
- Wajib mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
- Bagi tenaga medis dan perawat yang peminatan tugasnya di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sektor dan kloter harus menyertakan sertifikat kegawatdaruratan.
- Pelamar peminatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) harus punya SK Tim PPI.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id






































