Menuju konten utama

Daftar Komite Tapera dan Berapa Kekayaannya Menurut LHKPN?

Daftar nama Komite Tapera lengkap dengan informasi harta kekayaan mereka menurut LHKPN terbaru.

Daftar Komite Tapera dan Berapa Kekayaannya Menurut LHKPN?
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) mengikuti rapat koordinasi jelang penyelenggaraan World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (16/5/2024). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.

tirto.id - Daftar nama Komite Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera menjadi sorotan publik. Banyak pula yang ingin mengetahui berapa aset dan kekayaan yang mereka miliki menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)?

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tapera, dijelaskan pada Pasal 1 bahwa Komite Tapera adalah komite yang berfungsi merumuskan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.

Pada Pasal 2 regulasi tersebut juga dipaparkan bahwa Komite Tapera akan diberikan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Selanjutnya pada Pasal 3 disebutkan, Ketua Tapera unsur menteri secara ex officio akan diberikan honorarium sebesar Rp32.508.000. Kemudian, anggota Komite Tapera unsur professional akan menerima honorarium Rp43.344.000. lalu, anggota Komite Tapera unsur Menteri secara ex officio akan mendapatkan honorarium sebesar Rp29.257.200.

Mereka juga akan mendapatkan insentif sebesar paling banyak 40 persen dari insentif yang diterima komisioner BP Tapera. Ada pula tunjangan hari raya (THR), tunjangan transportasi paling banyak sebesar 20 persen dari honor yang diterima, dan tunjangan asuransi purnajabatan paling banyak 25 persen dari honor yang diterima dalam satu tahun.

Daftar Komite Tapera dan Kekayaannya Menurut LHKPN

Merujuk daftar nama Komite Tapera yang tercantum dalam situs resminya, terdapat tiga nama yang saat ini menjabat sebagai menteri, satu nama anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan satu orang profesional yang tidak disebutkan namanya. Berikut daftar lengkap nama, jabatan, serta harta kekayaan mereka menurut LHKPN terbaru.

1. Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR (Ketua Komite Tapera)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mochamad Basuki Hadimuljono, rangkap jabatan menjadi Ketua Komite Tapera.

Harta kekayaan Basuki pada tahun 2023 menurut LHKPN adalah senilai 33,1 miliar. Jumlah tersebut adalah total bersih setelah dikurangi dengan hutang, berikut rincian harta kekayaannya:

  • Tanah dan bangunan: Rp16,3 miliar
  • Alat transportasi dan mesin: Rp90 juta
  • Harta bergerak lainnya: Rp547,3 juta
  • Kas dan setara kas: Rp16,7 miliar
  • Hutang: Rp500 juta

2. Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Anggota Komite Tapera)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, adalah anggota Komite Tapera. Seperti Basuki Hadimuljono, ia juga rangkap jabatan.

Menurut LHKPN yang disampaikan Sri Mulyani, pada periode tahun 2023, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp79,8 miliar. Total tersebut sudah sudah dikurangi hutang, berikut ini rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: Rp48,9 miliar
  • Alat transportasi dan mesin: Rp204,8 juta
  • Harta bergerak lainnya: Rp446,5 juta
  • Surat berharga: Rp24,2 miliar
  • Kas dan setara kas: Rp15,4 miliar
  • Hutang: Rp9,5 miliar

3. Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Anggota Komite Tapera)

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, juga rangkap jabatan seperti dua rekannya. Ia menempati posisi anggota di Komite Tapera.

Mengutip laporan LHKPN yang dilaporkan Ida Fauziyah, pada tahun 2023, dirinya memiliki total kekayaan sebesar Rp19,6 miliar. Harta kekayaan tersebut utuh karena Ida tidak memiliki hutang. Berikut rincian hartanya:

  • Tanah dan bangunan: Rp12,2 miliar
  • Alat transportasi dan mesin: Rp1,2 miliar
  • Harta bergerak lainnya: Rp235 juta
  • Kas dan setara kas: Rp5,9 miliar

4. Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner OJK (Anggota Komite Tapera)

Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, adalah anggota lainnya dari Komite Tapera. Seperti tercantum dalam LHKPN terbaru, pada tahun 2023 Friderica Widyasari Dewi diketahui memiliki total kekayaan Rp81,5 miliar. Jumlah tersebut sudah dikurangi dengan hutang, berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: Rp79,5 miliar
  • Alat transportasi dan mesin: Rp700 juta
  • Harta bergerak lainnya: Rp1,8 miliar
  • Kas dan setara kas: Rp1,8 miliar
  • Hutang: Rp2,4 miliar
Menurut laman resminya, selain empat nama pejabat negara di atas, ada pula satu orang lagi yang menempati posisi Komite Tapera. Dia adalah seorang profesional, namun tidak disebutkan nama terangnya.

Baca juga artikel terkait TAPERA atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Politik
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra