Menuju konten utama

BP Tapera Jelaskan Bagaimana Dana Peserta Tapera Dikelola

BP Tapera menjelaskan dana kelolaan investasi simpanan Tapera dikelola manajer investasi dengan portfolionya kurang lebih 80 persen di obligasi.

BP Tapera Jelaskan Bagaimana Dana Peserta Tapera Dikelola
Konferensi Pers Tapera. Acara dihadiri Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker RI, Indah Anggoro Putri, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Jasmi, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kemen PUPR, Herry Trisaputra Zuna. (Tirto.id/Andrian Pratama Taher)

tirto.id - Simpanan peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dipotong dari gaji 3 persen ini masih dipertanyakan pengelolaannya, terkait prinsip transparansi.

Menanggapi hal itu, Direktur Sistem Manajer Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPb Kemenkeu) Saiful Islam, mengatakan dana simpanan peserta Tapera akan dicatat dalam akun individu (individual account) masing-masing peserta di bank kustodian. Kemudian, dana tersebut akan dipupuk dalam instrumen investasi oleh manajer investasi (MI) profesional.

“Kemudian bisa diketahui historical dana dari masing-masing peserta tersebut. Dan kemudian dikelola dan dipupuk pada instrumen investasi oleh Manajer Investasi yang profesional. Dan yang tidak kalah pentingnya, selalu diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan,” jelasnya dalam Konferensi Pers Kantor Staf Presiden (KSP) Soal Tapera, di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Dana simpanan peserta Tapera yang dikelola manajer investasi akan diinvestasikan ke dalam sejumlah instrumen. Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, dana iuran peserta akan diinvestasikan pada deposito perbankan, surat utang/sukuk negara, surat berharga di bidang perumahan dan kawasan permukiman, serta bentuk investasi lain yang aman dan menguntungkan.

“Ini kita optimalkan melalui kontrak investasi kolektif yang itu dijalankan oleh para manajer investasi, dan portfolionya ini kurang lebih 80 persen, yaitu di obligasi,” beber Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera Heru Pudyo Nugroho saat konpers Tapera, Jumat (31/5/2024).

Untuk obligasi, manajer investasi paling banyak menempatkan dana peserta Tapera pada obligasi negara alias surat berharga negara (SBN), kemudian diikuti obligasi korporasi. Porsi investasi Tapera yang 45 persen di antaranya ditanamkan di SBN, 47 persen di korporasi dan sisanya deposito.

Selain itu, berdasar risk appetite -tingkat risiko- yang dapat diterima BP Tapera, obligasi dengan minimal grade A menjadi pilihan. Bahkan, kebanyakan portofolio investasi obligasi BP Tapera ditempatkan pada obligasi dengan grade AAA.

“Jadi memang sangat secure, sangat aman. Itu risk appetite yang selama ini kita jadikan sebagai guidance,” jelas Heru.

Tidak hanya itu, dana Tapera dikelola dengan prinsip konvensional dan syariah sesuai dengan pilihan masing-masing peserta.

Untuk memastikan keamanan dan keuntungan dana investasi, BP Tapera juga melakukan evaluasi terhadap manajer investasi per tiga bulanan. Dengan upaya-upaya itu, Heru percaya diri, hasil pemupukan peserta Tapera dapat lebih besar dari suku bunga deposito, seperti yang selama ini dialami oleh para peserta Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum), lembaga yang juga mengelola dana potongan untuk kebutuhan rumah bagi (Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sipil.

“Yang pertama tadi itu, pengembalian pokok tabungan beserta pemupukannya ya, yang saat ini dari peserta Bapertarum, rata-rata masih di atas suku bunga deposito,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait TAPERA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Maya Saputri