Menuju konten utama

Daftar Barang Lelang KPKNL Oktober 2025, Cara Ikut & Syaratnya

KPKNL akan melelang barang rampasan KPK. Simak daftar barang lelang KPKNL Oktober 2025, cara ikut, dan syaratnya.

Daftar Barang Lelang KPKNL Oktober 2025, Cara Ikut & Syaratnya
Sejumlah wartawan mengambil gambar barang rampasan yang akan dilelang oleh KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan melelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Simak daftar barang lelang KPKNL Oktober 2025, cara ikut, dan syaratnya.

Lelang KPKNL Oktober 2025 dapat diikuti oleh masyarakat untuk memperoleh barang milik negara dengan harga yang kompetitif. Lelang ini terbuka untuk umum dan dilakukan secara online melalui situs resmi lelang.go.id.

Adapun barang-barang lelang yang tersedia mencakup tanah, rumah, motor, mobil, toko, apartemen, pabrik, hingga hotel. Setiap barang memiliki spesifikasi, kondisi, dan harga limit yang telah ditentukan dalam dokumen resmi pengumuman lelang.

Cara Ikut Lelang KPK dan Syaratnya

Masyarakat yang akan mengikuti lelang perlu membuat akun terlebih dahulu di laman lelang.go.id. Adapun syarat yang wajib dipenuhi untuk membuat akun ialah KTP, NPWP, email aktif, nomor hp, dan nomor rekening.

Setelah memiliki akun, masyarakat dapat memilih objek lelang yang tersedia. Setelah itu, pendaftar perlu menyetor uang jaminan untuk memastikan kelayakan peserta. Selama masa lelang berlangsung, pendaftar dapat memberikan harga penawaran hingga lelang ditutup.

Seluruh proses lelang digelar secara transparan sehingga memungkinkan pendaftar bersaing dengan adil. Apabila pendaftar menjadi pemenang lelang, maka perlu melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja.

Sementara itu, pendaftar yang tidak menang lelang, uang jaminan akan dikembalikan tanpa potongan dalam waktu 1 hari kerja. Sebagai informasi, lelang KPK digelar untuk optimalisasi pemulihan keuangan negara.

Berikut cara mengikuti lelang KPK yang dapat digunakan sebagai pedoman pembaca:

  • Lakukan pendaftaran dan buat akun di laman lelang.go.id
  • Pilih objek lelang yang tertera di website. Pastikan telah membaca secara keseluruhan barang yang Anda minati beserta spesifikasinya.
  • Setelah memilih objek lelang, setor uang jaminan melalui nomor virtual account dari KPK.
  • Pendaftar mengajukan tawaran minimal nilai limit yang ditentukan.
  • Apabila mendapat meberitahuan sebagai pemenang lelang, pendaftar segera melunasi pembayaran dalam kurun waktu maksimum limah hari kerja.

Barang Lelang KPKNL Oktober 2025

Melalui website lelang.go.id, pendaftar dapat melihat katalog barang lelang KPKNL periode Oktober 2025. Katalog tersebut juga menyediakan filter berupa barang, range harga minimum, hingga range harga maksimum, beserta lokasi (kabupaten/kota dan provinsi).

Selain itu, laman juga menyediakan urutan yang dapat dipilih pendaftar untuk memilih lelang terbaru, nilai limit dari termahal hingga termurah, dan tanggal waktu lelang dari terdekat hingga terjauh.

Berikut daftar barang lelang KPKNL Oktober 2025:

1. KPKNL Ternate

  • Unit: Mobil Avanza di Kab. Halmahera Utara
  • Nilai Limit: Rp17.825.000
  • Uang Jaminan: Rp1.782.500
  • Batas Akhir Penawaran: 07 Oktober 2025 07:30 WIB
2. KPKNL Banjarmasin

  • Unit: 1 bidang tanah dengan total luas 96 meter persegi berikut bangunan di Kota Banjarbaru
  • Nilai Limit: Rp165.000.000
  • Uang Jaminan: Rp33.000.000
  • Penjual: PNM Cabang Banjarmasin
  • Batas Akhir Penawaran: 07 Oktober 2025 08:00 WIB
3. KPKNL Manado:

  • Unit: 1 bidang tanah dengan total luas 670 meter persegi berikut bangunan di Kota Manado
  • Nilai Limit: Rp1.841.950.000
  • Uang Jaminan: Rp368.390.000
  • Penjual: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk - Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Papua
  • Batas Akhir Penawaran: 07 Oktober 2025 08:00 WIB
4. KPKNL Jayapura

  • Unit: 2 bidang tanah dengan total luas 325 m2 berikut bangunan di Kab. Jayapura
  • Nilai Limit: Rp585.000.000
  • Uang Jaminan: Rp117.000.000
  • Penjual: PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
  • Batas Akhir Penawaran: 07 Oktober 2025 08:00 WIB
5. KPKNL Jayapura

  • Unit: 1 bidang tanah dengan total luas 1249 meter persegi berikut bangunan di Kab. Keerom
  • Nilai Limit: Rp1.286.700.000
  • Uang Jaminan: Rp257.340.000
  • Penjual: PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)
  • Batas Akhir Penawaran: 07 Oktober 2025 08:10 WIB
Katalog barang lelang KPKNL Oktober 2025 juga dapat diakses pembaca melalui tautan ini: Katalog Lelang KPKNL Oktober 2025.

Info lebih lanjut seputar lelang juga dapat diakses pembaca melalui tautan Tirto.id di bawah ini:

Artikel tentang Lelang

Baca juga artikel terkait BARANG LELANG KPK atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo