Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

COVID-19 Melonjak, Satgas: Jangan Remehkan Peta Risiko Zonasi

Pemprov yang daerahnya masuk zona merah harus meningkatkan testing pada warganya yang baru pulang dari bepergian.

COVID-19 Melonjak, Satgas: Jangan Remehkan Peta Risiko Zonasi
Anggota TNI dan Satgas COVID-19 mengikuti apel dalam rangka penanganan COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/6/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.

tirto.id - Juru Bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan perkembangan peta zonasi risiko penyebaran kasus Corona per 30 Mei 2021, masih harus diwaspadai. Sebab, zona merah zona oranye naik.

Berdasarkan data Satgas COVID-19, daerah zona merah (risiko tinggi) naik dari 10 menjadi 13, zona oranye (risiko sedang) naik dari 302 menjadi 322, dan zona kuning (risiko rendah) menurun dari 194 menjadi 171 kabupaten/kota. Pada zona hijau tidak terdampak masih 7 kabupaten/kota dan tidak ada kasus baru tetap 1 kabupaten/kota.

“Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan. Karena semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki risiko penularan tingkat sedang dan tinggi,” kata Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku mengatakan, yang perlu menjadi perhatian, penambahan daerah masuk zona merah merupakan kontribusi dari 9 kabupaten/kota yang berpindah. Dan daerah-daerah ini didominasi dari Pulau Sumatera.

Perpindahan ke zona merah, kata Wiku, menandakan penanganan di wilayah tersebut butuh segera diperbaiki. Rinciannya Bengkulu Utara, Kota Solok, Pasaman Barat, Solok, Kota Prabumulih, Dairi, Kota Batam, Melawi, dan Kudus (Jawa Tengah).

Karena itu, kesiagaan pemerintah daerah hingga ke tingkat kabupaten/kota sangat dibutuhkan. Karena saat ini Indonesia berada dalam potensi lonjakan akibat dampak dari libur Idulfitri. Dan kesiagaan ini ditujukan agar daerah tetap dapat menangani potensi kenaikan kasus COVID-19 dengan baik.

Belajar dari apa yang dialami Kudus yang selama 3 minggu sebelumnya berada di zona oranye, kata Wiku. Karena tidak ditangani dengan baik, maka daerahnya berpindah ke zona merah. Dan hal serupa dapat terjadi pada 322 kabupaten/kota yang berada di zona oranye saat ini.

Pemerintah provinsi yang daerahnya masuk zona merah harus meningkatkan testing pada warganya yang baru pulang dari bepergian. Testing juga dapat dilakukan kepada yang baru pulang bepergian, atau baru dikunjungi keluarga dari luar wilayah tempat tinggalnya pada periode libur Idulfitri lalu, kata Wiku.

Pemerintah daerah juga harus memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memadai dan siap menangani pasien COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat. Dan upaya antisipasi ini harus dilakukan mengingat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit cenderung meningkat pada beberapa daerah.

“Ingat, zonasi risiko ini bukan sekedar zonasi yang bisa diabaikan dan dianggap enteng. Kepala daerah harus memantau perkembangan kabupaten/kota di daerahnya masing-masing," kata Wiku.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Agung DH