tirto.id - Upacara bendera merupakan salah satu bagian dari susunan acara Hari Pendidikan Nasional. Agenda tersebut biasanya diselenggarakan oleh sekolah, lembaga pendidikan, dan instansi pemerintah terkait.
Pemerintah biasanya mengimbau sekolah dan instansi pendidikan lainnya untuk mengadakan upacara bendera Hardiknas. Susunan upacara Hardiknas bisa dibuat mirip seperti susunan upacara bendera hari Senin.
Meski begitu, terdapat beberapa aspek tata upacara Hardiknas yang berbeda, misalnya ditambah dengan agenda menyanyikan lagu pendidikan.
Ketentuan Upacara Bendera Hardiknas
Sebagai salah satu bagian dari susunan acara Hardiknas, upacara bendera dianjurkan dilaksanakan secara luring. Penyelenggaraannya tidak terbatas di lembaga pendidikan, kantor pemerintahan, dan kampus di seluruh Indonesia, melainkan juga kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.
Berikut penjelasan rinci terkait ketentuan dan tata upacara Hardiknas:
- Rundown upacara bendera Hardiknas dilaksanakan pada 2 Mei mulai pukul 07.30 waktu setempat.
- Upacara dilaksanakan di halaman kantor, lapangan, atau tempat lain, sesuai kesepakatan panitia yang membuat susunan upacara Hardiknas.
- Pakaian yang dianjurkan untuk dikenakan oleh tamu undangan, pejabat, pegawai, pendidik, siswa, dan mahasiswa, adalah pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
- Pakaian petugas upacara disesuaikan dengan ketentuan penyelenggara.
Contoh Susunan Upacara Hardiknas
Berikut contoh urutan pelaksanaan tata upacara Hardiknas:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
- Pembina upacara tiba di tempat upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya" oleh paduan suara.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).
- Amanat pembina upacara (Pembacaan pidato Mendikbud Ristek).
- Pembacaan doa, dengan cara sesuai ketentuan pihak penyelenggara: doa secara Islam atau agama lain. Perihal pembacaan doa, secara Islam atau agama lain, hendaknya disampaikan lebih dulu. Kemudian, pembaca doa mempersilakan peserta upacara yang beragama lain untuk berdoa sesuai keyakinannya.
- Laporan pemimpin upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Masuk tirto.id






































