Menuju konten utama

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Mobil-Motor & Download PDF

Tentang surat kuasa pengambilan BPKB, fungsi dan cara membuatnya, serta link download PDF.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Mobil-Motor & Download PDF
Ilustrasi Surat Kuasa. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan buku resmi yang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian RI atas bukti sah kepemilikan kendaraan baik mobil maupun motor.

Fungsi utama BPKB adalah sebagai tanda atau bukti pengenal pemilik kendaraan yang masih aktif atau bahkan sudah tidak digunakan. Kegunaan lainnya yaitu untuk memonitor jumlah kendaraan dan jumlah PNBP (Pemasukan Negara Bukan Pajak). BPKB juga digunakan sebagai bukti registrasi kendaraan.

Dengan fungsi-fungsi tersebut, BPKB dapat digunakan untuk menyelidiki berbagai kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu, BPKB juga bisa dipergunakan sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman dana atau sebagai syarat agunan dari bank, pegadaian, atau lembaga jasa kredit lainnya.

Saat pinjaman lunas, maka Anda perlu mengambil BPKB yang sebelumnya dijadikan jaminan atau agunan ke pihak yang memberikan pinjaman.

Namun, ada kalanya Anda berhalangan atau tidak bisa mengambil BPKB sendiri. Dari situlah diperlukan surat kuasa pengambilan BPKB untuk orang yang telah Anda tunjuk.

Fungsi dan Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Surat kuasa menjadi salah satu dokumen sebagai syarat sah untuk mengambil BPKB seseorang melalui orang lain yang telah ditunjuk oleh pemiliknya.

Pemberian surat kuasa ini memiliki dasar hukum. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) Pasal 1972 disebutkan bahwa surat kuasa adalah surat yang diberikan kepada seseorang yang sengaja diutus untuk melakukan sesuatu atas perizinan orang yang memberikan surat.

Surat kuasa pengambilan BPKB, dikutip dari laman BFI Finance, memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:

  • Sebagai bukti pengambilan BPKB yang sah dan pihak yang diamanatkan surat kuasa tersebut bertanggung jawab penuh atas segala hal yang terjadi pada BPKB.
  • Memudahkan urusan birokrasi dalam pengambilan BPKB yang diwakilkan oleh pihak tertentu sehingga dapat diproses lebih mudah.
  • Sebagai tindakan preventif penyalahgunaan BPKB oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Menurut laman Wuling, berikut ini beberapa informasi penting sehubungan dengan pengambilan surat kuasa BPKB:

1. Data dari Pemberi Kuasa

Untuk membuat surat kuasa pengambilan BPKB diperlukan data dari pemberi kuasa. Pemberi kuasa adalah pihak yang mempunyai hak mutlak atas kepemilikan dokumen BPKB mobil. Adanya pembuatan surat kuasa, maka pengambilan dokumen BPKB diserahkan ke pihak lain.

Adapun sejumlah informasi yang perlu dicantumkan oleh pihak yang memberi kuasa, di antaranya nama lengkap dan alamat tinggal yang bersangkutan. Dengan demikian, pemberi kuasa akan mempercayakan pihak lain untuk melakukan pengambilan BPKB mobil yang baru jadi secara penuh.

2. Data dari Penerima Kuasa

Data berikutnya yang diberikan untuk membuat surat kuasa pengambilan BPKB adalah data dari penerima kuasa. Dengan demikian, pihak penerima kuasa akan mempunyai wewenang untuk mengambil dokumen BPKB atas nama pemberi kuasa.

Adapun informasi yang mesti dicantumkan secara jelas dan tepat, yaitu nama lengkap, nik dan alamat tempat tinggal.

3. Informasi Kendaraan

Informasi yang tidak kalah penting untuk dilengkapi dalam proses pembuatan surat kuasa pengambilan BPKB adalah informasi kendaraan. Dalam pembuatannya, pastikan data yang dilengkapi tepat dan benar agar proses pembuatan surat kuasa berjalan dengan lancar.

Adapun informasi kendaraan yang perlu dicantumkan, yaitu jenis kendaraannya, nomor kendaraan, warna kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka. Pastikan Anda mengisi semua informasi yang dibutuhkan dengan tepat dan benar.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Berikut ini link download contoh surat pengambilan kuasa BPKB yang bisa Anda unduh dalam format PDF:

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB (1)

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB (2)

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Iswara N Raditya