Menuju konten utama

Ketahui Cara dan Syarat Menggadaikan BPKB Motor di Pegadaian

Artikel berikut ini akan membahas mengenai persyaratan dan cara gadai BPKB motor di Pegadaian beserta daftar harganya.

Ketahui Cara dan Syarat Menggadaikan BPKB Motor di Pegadaian
Transaksi simpan pinjam di kantor Pegadaian, Jakarta. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Bagi sebagian orang yang mungkin akan memulai usaha baru dan memerlukan dana tambahan, mengajukan kredit atau pinjaman mungkin dianggap sebagai salah satu solusi.

PT Pegadaian menjadi salah satu BUMN yang bergerak di sektor keuangan. Selain menyediakan layanan tabungan emas, Pegadaian juga terkenal sebagai salah satu tempat untuk menggadaikan perhiasan hingga BPKB kendaraan bagi Anda yang membutuhkan dana darurat dengan jaminan dan syarat mudah.

Pegadaian juga menawarkan kemudahan lain untuk layanan kredit bagi pengusaha, karyawan tetap, maupun karyawan tidak tetap untuk keperluan konsumtif, yakni Kreasi Multi Guna.

Kreasi Multi Guna merupakan salah satu produk andalan Pegadaian yang dapat memberikan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta dengan jaminan BKPB kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

Syarat yang diajukan pun tidak memberatkan, Anda tak perlu memiliki rekening dan proses pengajuan pinjaman pun cepat.

Selain itu, Anda juga tak perlu khawatir soal barang yang gadai, sebab Pegadaian memberikan jaminan asuransi sehingga barang yang Anda miliki dalam keadaan aman.

Bagi Anda yang berminat dengan layanan ini, berikut cara dan syarat yang perlu Anda persiapkan ketika ingin menggadai BPKB motor di Pegadaian.

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Sebelum meminjam uang di Pegadaian, Anda wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut ini seperti dilansir dari laman resmi Pegadaian.

  • Minimal berusia 18 tahun,
  • WNI,
  • Telah bekerja dengan masa minimal 1 tahun.
Produk Kreasi Multi Guna dapat disalurkan untuk karyawan tetap, karyawan kontrak, karyawan honorer, profesional, dan nonkaryawan.

Selanjutnya, siapkan dokumen yang diperlukan, di antaranya:

  • Foto diri
  • Fotokopi KTP dan Pasangan atau Keluarga (dalam satu Kartu Keluarga)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Foto barang jaminan, baik kendaraan fisik maupun dokumen sah kepemilikan
  • Foto Tempat Kerja
  • Fotokopi Izin Praktek Kerja atau Usaha atau Surat Keterangan Kerja
  • Fotokopi Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal (khusus pegawai nonformal)
  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Rekening Listrik, Telepon, Air (khusus pegawai nonformal)

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Setelah memenuhi syarat yang ditentukan, maka cara gadai BPKB motor di Pegadaian adalah sebagai berikut:

  1. Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti disebutkan di atas;
  2. Mendatangi kantor Pegadaian;
  3. Mengisi formulir pengajuan gadai BPKB motor yang disediakan;
  4. Menyerahkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat kelengkapan;
  5. Proses penilaian dari pihak Pegadaian atas nilai kendaraan berdasarkan harga pasar dan kondisi motor;
  6. Setelah penilaian, Anda akan diberikan informasi tentang jumlah pinjaman yang bisa diterima, tenor pembayaran, dan besaran bunga atau biaya administrasi;
  7. Menandatangani kontrak perjanjian gadai dan selanjutnya Anda akan menerima uang pinjaman sesuai kesepakatan;
  8. Membayar angsuran sesuai jadwal yang ditentukan;
  9. Terakhir, setelah pinjaman lunas, Pegadaian akan mengembalikan BPKB motor Anda.

Berapa Lama Proses Pencairan Gadai BPKB di Pegadaian?

Gadai BPKB motor di Pegadaian tidaklah membutuhkan waktu yang lama, maksimal adalah 3 hari dari masa pengajuan.

Proses pengajuan gadai BPKB juga akan cepat selesai jika semua persyaratan telah terpenuhi.

Anda harus menentukan masa pinjaman. Pegadaian memberikan tenor pinjaman dalam jangka waktu 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan.

Pilih jangka waktu sesuai dengan kemampuan Anda. Dengan cara ini, Anda tidak akan kesulitan membayar angsuran.

Daftar Harga Gadai BPKB motor di Pegadaian

Masih dilansir laman resminya, Pegadaian menawarkan jumlah pinjaman antara Rp1 juta hingga Rp100 juta dengan bunga, sebagai berikut:

  • Pinjaman antara Rp1 juta sampai dengan Rp10 juta dikenakan sewa modal 1.5% per bulan dan biaya administrasi 1%.
  • Pinjaman antara Rp10.100.000,00 sampai dengan Rp50 juta dikenakan sewa modal 1.25% per bulan dan biaya administrasi 1%.
  • Pinjaman antara Rp50.100.000,00 sampai dengan Rp100 juta dikenakan sewa modal 1.15% per bulan dan biaya administrasi 1%.

Baca juga artikel terkait PEGADAIAN atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Gearbox
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH
Penyelaras: Dhita Koesno