tirto.id - Modul ajar bilangan berpangkat kelas 8 Kurikulum Merdeka memiliki peran penting dalam proses pembelajaran. Modul ajar yang berkualitas dapat mengembangkan logika dasar peserta didik atau siswa.
Modul ajar merupakan salah satu perangkat ajar berupa dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit atau topik berdasarkan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).
Jika lebih disederhanakan, modul ajar serupa dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau lesson plan yang memuat rencana pembelajaran di ruang kelas.
Secara garis besar, terdapat sejumlah tujuan pembelajaran materi modul matematika kelas 8. Pertama, agar siswa mengenal bilangan berpangkat positif, berpangkat negatif, dan berpangkat nol.
Kedua, menentukan hasil dari operasi hitung penjumlahan, pengurangan, perkalian, pembagian dan perpangkatan bilangan berpangkat. Ketiga, agar siswa dapat menyelesaikan permasalahan kontekstual yang berkaitan dengan operasi bilangan berpangkat.
Rangkuman Materi Bilangan Berpangkat Kelas 8 Kurikulum Merdeka
Ilustrasi Matematika. foto/Istockphoto

Sebelum membuat modul ajar, tentunya guru harus memahami materi apa yang hendak disampaikan, khususnya materi bilangan berpangkat. Untuk itu, guru perlu menyiapkan rangkuman materi lebih dulu sebelum membuat modul ajar.
Bilangan berpangkat adalah suatu bilangan yang digunakan sebagai bentuk penyederhanaan dari sebuah bilangan yang mempunyai faktor-faktor perkalian yang sama.
Secara umum, bilangan berpangkat terbagi menjadi 4 jenis, yakni bilangan pangkat bulat positif, bilangan pangkat negatif, bilangan pangkat nol, dan bilangan pangkat pecahan.
- Bilangan pangkat bulat positif: Nilainya merupakan perkalian dari pangkatnya.
- Bilangan pangkat negatif: Nilainya sama dengan 1 per bilangan eksponen tersebut, tetapi pangkatnya menjadi positif.
- Bilangan pangkat nol: Hasilnya sama dengan 1 berapa pun nilai bilangan basisnya. Namun, syaratnya adalah bilangan basis tidak sama dengan nol.
- Pangkat pecahan:Jika ada bilangan berpangkat yang di akar, maka pangkat dari akarnya dapat ditulis menjadi penyebut dari pangkat bilangannya.
- Pangkat Penjumlahan: Jika ada perkalian eksponen dengan basis yang sama, maka pangkatnya harus ditambah.
- Pangkat Pengurangan: Jika ada pembagian eksponen dengan basis yang sama, maka pangkatnya harus dikurang.
- Pangkat Perkalian: Jika ada bilangan berpangkat yang dipangkatkan lagi, maka pangkatnya harus dikali.
- Perkalian Bilangan yang Dipangkatkan: Jika ada perkalian bilangan yang dipangkatkan, maka masing-masing bilangan tersebut dipangkatkan juga.
- Perpangkatan pada Bilangan Pecahan: Jika ada bilangan pecahan yang dipangkatkan, maka bilangan pembilang dan penyebutnya harus dipangkatkan semua, dengan syarat b≠0, artinya penyebutnya tidak boleh sama dengan 0.
- Pangkat Negatif: Jika ada bilangan berpangkat negatif, maka nilainya sama dengan 1 per bilangan eksponen tersebut, namun pangkatnya menjadi positif.
- Pangkat Pecahan: Jika ada bilangan berpangkat yang diakar, maka pangkat dari akarnya dapat ditulis menjadi penyebut dari pangkat bilangannya.
- Pangkat Nol: Jika ada bilangan yang berpangkat nol, maka hasilnya sama dengan 1 berapa pun nilai bilangan basisnya, dengan syarat bilangan basisnya tidak sama dengan 0 (a≠0).
Dalam operasi bilangan berpangkat, terdapat aturan yang perlu diperhatikan, yakni perkalian dan pembagian. Aturan perkalian berhubungan dengan bentuk penjumlahan, sementara aturan pembagian berkaitan dengan bentuk pengurangan.
Link Unduh Modul Bilangan Berpangkat Kelas 8 Kurikulum Merdeka
Bagi Anda yang sedang mencari referensi modul ajar matematika materi bilangan berpangkat, terdapat link unduh modul ajar gratis. Silakan klik link di bawah untuk mendapatkan modul ajar matematika bilangan berpangkat fase D Kurikulum Merdeka.
Link unduh modul ajar matematika bilangan berpangkat fase D
Tertarik membaca artikel modul ajar lainnya? Tirto memiliki kumpulan artikel terkait modul ajar dan link download yang bisa diunduh sebagai referensi. Silakan klik tautan di bawah.
Penulis: Muhammad Faisal Akbar
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id







































