tirto.id - Hadits taqririyah merupakan salah satu jenis hadits yang banyak dijadikan acuan oleh para ulama dalam menetapkan hukum Islam.
Berbeda dengan hadits qauli (ucapan) atau fi'li (perbuatan) Nabi Muhammad SAW, hadits taqririyah bersumber dari persetujuan diam-diam (taqrir) beliau terhadap tindakan atau perkataan sahabat yang diketahui namun tidak dilarang atau dikoreksi.
Bentuk persetujuan ini menjadi landasan penting dalam pengambilan dalil, terutama untuk menjawab persoalan kontemporer. Lantas, apa saja contoh hadits taqririyah?
Apa itu Hadits Taqririyah?
Sebelum membahas mengenai contoh hadits taqririyah beserta artinya, penting untuk memahami apa itu hadits taqririyah agar kita dapat mengenali ciri-cirinya dengan baik dan memahami konteksnya dalam ajaran Islam.
Hadist taqririyah adalah bentuk pengakuan Nabi Muhammad SAW terhadap perkataan, perbuatan, atau situasi yang dilakukan oleh sahabat, baik secara langsung maupun tidak langsung, tanpa memberikan sanggahan atau koreksi.
Taqrir (persetujuan) ini menjadi bukti kebolehan atau legitimasi suatu tindakan dalam syariat. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ushul al-Fiqh, taqririyah termasuk sumber hukum yang sahih karena mencerminkan sunnah tasyri'iyah (sunnah yang bernilai legislatif).
10 Contoh Hadits Taqririyah
Memahami contoh hadits taqririyah beserta artinya dapat membantu kita lebih memahami ajaran Islam yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut ini 10 contoh hadits taqririyah arab dan artinya:
1. Hadits Taqririyah Memakan Daging Dhabb atau Biawak
Contoh nyata apa itu hadits taqririyah dapat ditemukan dalam hadits sahih riwayat Buhkari.Suatu ketika, sahabat Khalid bin Walid memakan daging dhabb (sejenis biawak gurun) yang dihidangkan di hadapan Nabi SAW.
Ketika hal ini terjadi, Nabi tidak ikut memakannya, tetapi beliau juga tidak melarang tindakan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa memakan daging biawak adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam islam, meskipun tidak menjadi kebiasaan Nabi.
Berikut ini contoh hadits taqririyah Arab dan artinya:
عَنْ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ قَالَ: أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ بِضَبٍّ فَتَنَاوَلَهُ، فَذَكَرُوا أَنَّهُ حَرَامٌ، فَقَالَ: لَيْسَ حَرَامًا، وَلَكِنَّهُ لَيْسَ مِنْ طَعَامِ قَوْمِي
Artinya: "Dibawakan kepada Rasulullah daging dhabb, lalu beliau diberitahu bahwa hal itu haram. Beliau bersabda, 'Itu tidak haram, tetapi bukan makanan dari kaumku.'"(HR. Bukhari dan Muslim)
Sikap Nabi menunjukkan fleksibilitas Islam terhadap kebiasaan makanan lokal, selama tidak ada dalil yang jelas melarangnya. Hal ini menjadi pelajaran penting tentang penghormatan terhadap tradisi lokal yang tidak bertentangan dengan syariat.
2. Hadits Taqririyah tentang Suami Mencium Istri saat Berpuasa
Dalam sebuah hadits, Nabi tidak melarang seorang sahabat yang menceritakan bahwa ia mencium istrinya saat sedang berpuasa.Hal ini menjadi dalil bahwa mencium pasangan tidak membatalkan puasa, selama tindakan tersebut tidak menimbulkan syahwat yang berlebihan atau membatalkan puasa secara langsung.
Berikut ini contoh hadits taqririyah beserta artinya:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ
Artinya: "Aisyah berkata, 'Nabi SAW mencium (istrinya) saat sedang berpuasa.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Tindakan ini menunjukkan bahwa Islam tidak memberatkan umatnya dengan aturan yang kaku, namun tetap menjaga batasan agar ibadah tidak tercemari oleh hal-hal yang merusaknya.
Nabi Muhammad SAW memberikan contoh nyata bahwa mencium pasangan adalah bentuk kasih sayang yang tidak serta merta membatalkan puasa, selama dilakukan dengan penuh kesadaran akan batasan syariat.
Namun, bagi orang yang khawatir bahwa tindakan tersebut dapat memicu syahwat atau membatalkan puasa, dianjurkan untuk menghindarinya demi kehati-hatian dalam beribadah.
Dengan demikian, contoh hadits taqririyah ini memberikan panduan keseimbangan antara ekspresi kasih sayang dan menjaga kesucian ibadah.
3. Hadits Taqririyah untuk Tayamum
Contoh hadits taqririyah lainnya adalah saat seorang sahabat bertanya kepada Nabi tentang cara bersuci ketika tidak ada air.Nabi Muhammad SAW memberikan petunjuk bahwa tayamum menggunakan debu bersih adalah pengganti wudhu.
Hal ini dikonfirmasi dengan sikap beliau yang tidak mengingkari cara sahabat tersebut bertayamum.
Berikut contoh hadits taqririyah arab dan artinya:
عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ قَالَ: تَيَمَّمْتُ فَمَسَحْتُ وَجْهِي وَكَفَّيَّ فَقَالَ النَّبِيُّ: إِنَّمَا يَكْفِيكَ هَكَذَا
Artinya: "Ammar bin Yasir berkata, 'Aku bertayamum dengan menyapu wajah dan kedua tanganku.' Nabi bersabda, 'Cukup seperti itu.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Penegasan ini memperlihatkan betapa Islam memberikan kemudahan dalam ibadah, khususnya dalam kondisi darurat. Tayamum menjadi bukti fleksibilitas ajaran Islam yang mempermudah umatnya dalam menjalankan ibadah.
4. Hadits Taqririyah Shalat Sunnah di Atas Kendaraan
Contoh hadits taqririyah selanjutnya adalah shalat sunnah di atas kendaraan. Dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak melarang sahabat yang melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya.Nabi pun memberikan contoh dengan melakukan hal serupa ketika dalam perjalanan, menunjukkan bahwa shalat sunnah memiliki keluwesan dalam pelaksanaannya.
Berikut ini contoh hadits taqririyah arab dan artinya:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ، يُومِئُ إِيمَاءً
Artinya: "Ibnu Umar berkata, 'Nabi SAW shalat di atas kendaraan beliau ke arah mana pun kendaraan itu menghadap, hanya dengan memberi isyarat.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan fleksibilitas Islam dalam pelaksanaan ibadah sunnah, terutama dalam kondisi perjalanan.
Saya akan menambahkan poin 5 hingga 10 untuk melengkapi daftar contoh hadits taqririyah dengan penjelasan yang lebih mendalam. Berikut pengembangan lengkapnya:
5. Hadits Taqririyah Menyapu Khuff (Sepatu) saat Berwudhu
Contoh hadits taqririyah lainnya adalah menyapu khuff (sepatu) saat berwudhu. Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad SAW menyetujui seorang sahabat yang bertanya tentang kebolehan menyapu khuff (sepatu atau sandal kulit) sebagai ganti mencuci kaki saat wudhu.Ini menjadi dasar diperbolehkannya praktik ini, khususnya bagi musafir atau orang yang menetap, dengan syarat khuff dipakai dalam keadaan suci.
Berikut contoh hadits taqririyah beserta artinya:
عَنْ عَلِيٍّ قَالَ: جَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيهِنَّ لِلْمُسَافِرِ، وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ
Artinya: "Ali berkata, 'Nabi SAW menetapkan tiga hari tiga malam bagi musafir, dan sehari semalam bagi orang yang menetap.'" (HR. Muslim)
Penetapan ini menunjukkan kemudahan Islam dalam menjaga kebersihan, terutama bagi orang yang menghadapi kesulitan untuk mencuci kaki. Dengan adanya aturan ini, ibadah wudhu tetap dapat dilakukan tanpa mengabaikan aspek kemudahan dalam syariat.
6. Hadits Taqririyah Membaca Al-Qur'an dengan Nyaring
Membaca Al-Qur'an dengan nyaring menjadi salah satu contoh hadits taqririyah. Suatu ketika, seorang sahabat membaca Al-Qur'an dengan suara lantang di hadapan Nabi, dan Nabi tidak melarangnya.Hal ini menjadi dasar kebolehan membaca Al-Qur'an dengan suara yang lantang, selama dilakukan dengan niat yang baik dan tidak mengganggu orang lain.
Berikut contoh hadits taqririyah arab dan artinya:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ يُحِبُّ تَحْسِينَ الصَّوْتِ بِالْقُرْآنِ
Artinya: "Abu Sa'id Al-Khudri berkata, 'Rasulullah menyukai suara indah dalam membaca Al-Qur'an.'" (HR. Abu Dawud)
Nabi mendorong umat Islam untuk membaca Al-Qur'an dengan tartil dan suara yang indah, karena hal ini dapat memperkuat hubungan spiritual seseorang dengan Al-Qur'an. Namun, penting untuk menjaga keseimbangan agar tidak menimbulkan gangguan bagi orang lain.
7. Hadits Taqririyah Menyimpan Daging Kurban Lebih dari Tiga Hari
Salah satu contoh hadits taqririyah adalah menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Pada awalnya, Nabi Muhammad SAW memberikan batasan untuk tidak menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari.Namun, kemudian beliau mencabut larangan tersebut, dan membolehkan umat Islam untuk menyimpan daging kurban selama yang mereka inginkan, sesuai kebutuhan.
Berikut contoh hadits taqririyah beserta artinya:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ فَوْقَ ثَلَاثٍ، فَكُلُوا مَا بَدَا لَكُمْ
Artinya: "Aku dulu melarang kalian makan daging kurban lebih dari tiga hari, maka sekarang makanlah sebagaimana kalian kehendaki." (HR. Muslim)
Contoh hadits taqririyah ini mencerminkan fleksibilitas Islam dalam menghadapi situasi yang berbeda, seperti kebutuhan masyarakat yang mungkin berubah dari waktu ke waktu.
8. Hadits Taqririyah Makan Kurma Setelah Shalat
Contoh hadits taqririyah lainnya adalah makan kurma setelah shalat. Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad SAW melihat para sahabat memakan kurma setelah melaksanakan shalat.Beliau tidak melarang hal ini, yang menunjukkan bahwa makan atau minum setelah ibadah diperbolehkan selama tidak melanggar aturan syariat.
Berikut contoh hadits taqririyah arab dan artinya:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَأْكُلُ التَّمْرَ بَعْدَ الصَّلَاةِ
Artinya: "Anas bin Malik berkata, 'Aku melihat Rasulullah makan kurma setelah shalat.'"(HR. Bukhari)
Kisah ini menunjukkan bahwa Islam memperhatikan kebutuhan manusia untuk menjaga energi dan kesehatan fisik, bahkan setelah melaksanakan ibadah.
9. Hadits Taqririyah Berbuka Puasa dengan Air
Contoh hadits taqririyah selanjutnya adalah berbuka puasa dengan air. Sahabat menceritakan bahwa mereka berbuka puasa dengan air sebelum makan.Nabi tidak melarang hal ini, bahkan beliau sendiri memberikan teladan dengan berbuka puasa menggunakan kurma atau air.
Berikut contoh hadits taqririyah arab dan artinya:
كَانَ النَّبِيُّ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: إِنَّمَا تَذْهَبُ الْحَرَارَةُ بِالْمَاءِ
Artinya: "Nabi SAW ketika berbuka puasa berkata, 'Sesungguhnya panas tubuh hilang dengan air.'" (HR. Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan pentingnya berbuka puasa dengan sesuatu yang ringan terlebih dahulu sebelum mengonsumsi makanan berat, sesuai sunnah Nabi.
10. Hadits Taqririyah Penggunaan Siwak
Menggunakan siwak adalah salah satu contoh hadits taqririyah. Dalam hadits lain, Nabi melihat sahabat menggunakan siwak untuk membersihkan gigi sebelum shalat, dan beliau tidak melarangnya. Bahkan, Nabi sendiri sangat menganjurkan penggunaan siwak sebagai bentuk kebersihan.Berikut contoh hadits taqririyah beserta artinya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Artinya: "Abu Hurairah berkata, 'Kalau bukan karena aku khawatir memberatkan umatku, aku pasti akan memerintahkan mereka menggunakan siwak setiap kali hendak shalat.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Hal ini menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan kebersihan pribadi sebagai bagian dari ibadah.
Hadits taqririyah menunjukkan fleksibilitas dan kemudahan dalam ajaran Islam yang disampaikan melalui persetujuan Nabi Muhammad SAW terhadap tindakan sahabatnya.
Contoh-contoh di atas menjadi bukti bahwa Islam adalah agama yang menghargai keberagaman, menghormati tradisi, dan memberikan solusi dalam berbagai situasi, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariat.
Dengan memahami hadits taqririyah ini, umat Islam dapat mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan ajaran Islam relevan di setiap zaman dan tempat.
Editor: Robiatul Kamelia & Yulaika Ramadhani