Menuju konten utama

Contoh Daftar Hadir Panitia ANBK 2024 & Link Unduhnya

Dalam penyelenggaraan ANBK, sekolah sebagai penyelenggara harus menyiapkan daftar hadir panitia ANBK untuk pengawas, teknisi dan proktor. Berikut contohnya.

Contoh Daftar Hadir Panitia ANBK 2024 & Link Unduhnya
Ilustrasi ANBK. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkab Nduga)

tirto.id - Dalam penyelenggaraan ANBK jenjang SD, SMP & SMA/SMK, di mana pihak sekolah sebagai penyelenggara harus menyiapkan daftar hadir panitia ANBK untuk pengawas, teknisi, dan proktor.

Jadwal ANBK setiap jenjang pendidikan memiliki perbedaan, yakni:

A. SD/SDLB/MI/Sederajat:

Tahap 1: 28-31 Oktober 2024

Tahap 2: 4-7 November 2024

B. SMP/SMPLB/MTs/Sederajat:

9-12 September 2024

C. SMA/SMALB/MA/SMK/Sederajat:

19-22 Agustus 2024

ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer merupakan program evaluasi untuk mengukur mutu suatu satuan pendidikan.

Siswa akan diminta untuk mengerjakan soal yang terdiri atas dua bentuk, yakni bentuk soal objektif dan bentuk soal non-objektif. Bentuk soal objektif meliputi soal pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, dan isian singkat. Adapun bentuk soal non-objektif berupa soal uraian.

Pelaksanaan ANBK membutuhkan kontribusi dari panitia pelaksana. Beberapa di antara panitia pelaksana yang ditugaskan dalam ANBK adalah pengawas, teknisi, dan proktor.

Daftar Hadir Pengawas, Proktor dan Teknisi ANBK 2024

Dokumen daftar kehadiran panitia ANBK, baik pengawas, teknisi, dan proktor dibutuhkan sebagai kelengkapan berkas dalam laporan pelaksanaan ANBK.

Daftar hadir berisi keterangan waktu dan tempat pelaksanaan ANBK, identitas singkat pengawas, teknisi, dan proktor yang dan tanda tangan sebagai tanda bukti kehadiran.

Berikut adalah contoh daftar kehadiran panitia ANBK untuk pengawas, serta contoh daftar hadir proktor dan teknisi ANBK.

- CONTOH DAFTAR HADIR PENGAWAS ANBK

- CONTOH DAFTAR HADIR PROKTOR

- CONTOH DAFTAR HADIR TEKNISI

Tugas Pengawas ANBK 2024 Selama Ujian

Tugas pengawas, teknisi, dan proktor ANBK 2024 telah diatur dalam Prosedur Operasional Standar (POS) ANBK 2024 yang diterbitkan oleh Kemendikbud.

Penjelasan tersebut termuat dalam pembahasan terkait Pelaksanaan AN dengan poin rincian tugas proktor, teknisi, dan pengawas. Berikut tugas panitia ANBK, mulai dari pengawas, teknisi, dan proktor ANBK 2024.

Tugas Pengawas

  • Menandatangani pakta integritas
  • Memastikan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan AN
  • Memastikan peserta AN merupakan peserta yang terdaftar dan disetujui oleh proktor
  • Memastikan peserta AN menempati tempat yang ditentukan
  • Membacakan tata tertib pelaksanaan AN
  • Membacakan daftar istilah (glosarium) dan buku petunjuk pelaksanaan AN untuk jenjang SD/ MI/ Paket A/ PKPPS Ula dan yang sederajat
  • Mengawasi pelaksanaan AN di dalam ruang AN
  • Memastikan peserta AN melakukan latihan menjawab soal pada aplikasi ANBK
  • Menjaga keamanan dan kenyamanan ruang AN
  • Mencatat perihal yang terjadi dalam ruang AN ke dalam berita acara pelaksanaan
  • Membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan

Tugas Proktor

  • Menandatangani pakta integritas
  • Mengunduh aplikasi ANBK pada laman yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan AN
  • Melakukan instalasi aplikasi ANBK pada komputer proktor dan komputer klien untuk digunakan pada saat AN
  • Menangani aplikasi maksimal 30 komputer klien untuk satu orang proktor
  • Memastikan peserta AN merupakan peserta yang terdaftar
  • Melakukan pengaturan sesi AN bagi semua peserta melalui aplikasi ANBK
  • Melakukan sinkronisasi apabila menggunakan moda semi-daring sebelum pelaksanaan AN
  • Melakukan login ke dalam laman ANBK untuk pengelolaan data peserta AN
  • Mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita pelaksanaan
  • Membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke pelaksana tingkat Satuan Pendidikan yang sudah ditandatangani proktor dan pengawas
  • Memastikan kelengkapan dokumen berita acara, presensi, pakta integritas sudah diunggah di laman ANBK

Tugas Teknisi

  • Menandatangani pakta integritas
  • Menyiapkan sarana prasarana komputer yang akan digunakan untuk AN
  • Menyiapkan aplikasi ANBK pada komputer yang akan digunakan untuk asesmen
  • Melakukan perbaikan atau penggantian alat yang mengalami kerusakan saat AN
  • Melaporkan kesiapan sarana prasarana komputer dan aplikasi kepada penanggung jawab satuan pendidikan.

Baca juga artikel terkait ANBK 2024 atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Dhita Koesno