Menuju konten utama
SIdang Hasto Kristiyanto

Cerita Sopir Saeful Bahri Antarkan Uang ke Agustiani Tio

Uang tersebut bersumber dari Saeful Bahri dan advokat Donny Tri Istiqomah guna memuluskan PAW Harun Masiku.

Cerita Sopir Saeful Bahri Antarkan Uang ke Agustiani Tio
Sidang lanjutan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor, Jumat (25/4/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Sopir mantan kader PDIP, Saeful Bahri, Ilham Yulianto, mengaku pernah menyerahkan uang kepada mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio. Dia mengatakan uang tersebut bersumber dari Saeful Bahri, dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Hal tersebut, disampaikan oleh Ilham saat dihadirkan sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.

Dia menceritakan bagaimana proses penyerahan uang hingga sampai ke Agustiani Tio. Katanya, dia menukarkan uang terlebih dahulu menjadi Dolar Singapura, dengan total 40 ribu Dolar Singapura. Namun, dia mengaku tidak mengingat jumlah uang tersebut saat masih dalam pecahan rupiah.

"(Pecahan) seratus ribuan, ditukar dolar Singapura, mendapatkan 40 ribu dolar Singapura," kata Ilham dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Ilham mengatakan uang tersebut bersumber dari Saeful Bahri, dan istri Saeful, Donna Berisa. Katanya, dia menukarkan uang yang semula merupakan pecahan rupiah tersebut, di VIP Money Changer, yang berlokasi di Cikini.

"Ya, saya dibawain uang sama Pak Saeful dari rumah, terus waktu di VIP kurang, terus ada transferan dari istrinya Pak Saeful," ujarnya.

"Karena dari rumah pesannya gitu, kalau kan mintanya sekian, kalau itu, telepon saya saja. Komunikasi antara pihak money changer sama istrinya Pak Saeful terus ada transferan," tambahnya.

Ilham mengaku diperintahkan oleh istri Saeful, Donna Berisa, untuk menukar valuta asing dengan alasan untuk keperluan umrah.

"Kan pihak VIP nanya ini untuk keperluan apa, harus diisi kan. Saya telepon bu Donna, diarahkan untuk keperluan umrah gitu," kata Ilham.

Selain itu, dia juga mengaku tidak mengenal dan berkaitan dengan Hasto. Katanya, dia hanya berkomunikasi dengan Saeful Bahri dan Donna selama berjalannya kasus ini.

Kemudian, dia mengatakan, uang tersebut dia bawa ke sebuah mal. Kata Ilham, Saeful memerintahkannya untuk untuk mengambil sebagian uang yang sebelumnya dia tukarkan, untuk kemudian diserahkan kepada Agustiani Tio.

"Plaza Indo. Sampe sana saya telefon ke Masjid lantai bawah itu, saya telfon Pak Saeful, terus ada instruksi daei Pak Saeful itu masukin amplop, berapa lembar, yang jelas saya lupa, apalah 11 atau 22 lembar, berbentuk 1.000 dolar Singapura saya masukin amplop, terus saya disuruh ke arah lantai lima di Hegendas," tuturnya.

Dia mengatakan, setelah menyisihkan uang dan memasukannya dalam amplop, kemudian dia menemui Agustiani Tio, dan menyerahkan amplop tersebut, sesuai dengan arahan dari Saeful.

Sementara itu, Ilham juga mengaku pernah menerima uang dari Donny Tri Istiqomah. Katanya, dia pernah menghampiri Saeful yang sedang bersama dengan Donny si sebuah kafe. Kemudian, Donny menyerahkan ransel hitam, dan memerintahkannya untuk menaruh isi ransel hitam tersebut ke dalam mobil Saeful.

"Terus Donny kembali ke mobil bawa ransel hitam, terus diserahkan ke saya, pesannya 'tolong kamu masukin ke mobil Pak Saeful, nanti tas ranselnya kembalikan lagi ke saya'," ungkapnya.

Kemudian, katanya, dia menyerahkan kembali ransel tersebut yang ternyata berisi uang pecahan Rp100 ribu ke Donny. Menurutnya, setelah menaruh uang di mobil Saeful dan menyerahkan kembali ransel hitam, dia pulang bersama Saeful.

Kemudian, Saeful memerintahkannya untuk menaruh uang tersebut di kamar Saeful.

Dia juga mengatakan, baru mengetahui bahwa total uang yang diserahkan oleh Donny tersebut berjumlah Rp400 juta, yang kemudian dia tukarkan ke valuta asing, kemudian di serahkan ke Agustiani Tio.

Lebih lanjut, dia juga mengaku, pernah menerima sebuah koper dari seseorang bernama Geri. Dia mengaku tidak mengetahui isi koper tersebut. Namun, seingatnya Geri memintanya untuk memasukan koper tersebut ke kamar Saeful.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa telah membantu buron Harun Masiku, untuk merebut kursi parlemen pada Pileg 2019 dengan menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dia diduga memberikan sumbangan senilai Rp400 juta.

Hasto juga didakwa telah melakukan perintangan penyidikan yang membuat penyidik KPK gagal menangkap Harun Masiku pada 2020 lalu. Dia juga disebut, memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menghilangkan barang bukti.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto