Menuju konten utama
Seleksi CPNS 2021

Celah Kecurangan Tes CPNS yang Terus Berulang, Bagaimana Solusinya?

Seleksi CPNS 2021 diduga masih terjadi kecurangan. BKN minta peserta lapor pakai mekanisme sesuai panduan yang tersedia.

Celah Kecurangan Tes CPNS yang Terus Berulang, Bagaimana Solusinya?
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tak lepas dari praktik kecurangan. Salah satu dugaan kecurangan tersebut dibongkar oleh seorang peserta tes CPNS bernama Al Harkan melalui utas di akun Twitter-nya @alhrkn dan kini viral di media sosial.

Dia membeberkan kecurangan nilai hasil tes yang dimanipulasi. Selain itu, Al Harkan mengatakan terdapat peserta tes CPNS 'titipan', di mana nilai peserta itu dimanipulasi.

“Nilai kami lain dijatuhkan habis-habisan di Wawancara dan Micro Teaching, sementara nilai peserta dari internal kampus didongkrak bukan main," tulis @alhrkn di utasnya seperti dikutip Tirto, Rabu (29/12/ 2021).

Al Harkan merupakan salah satu peserta yang melamar pada posisi Dosen Asisten Ahli Kualifikasi S2 di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dia telah melalui tiga rangkaian tahap yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

Ia telah berhasil melewati serangkaian tes, hingga tahap Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) jalur cumlaude. Bahkan, dia juga menjadi satu-satunya peserta yang maju ke SKB dari jalur cumlaude.

Namun, ia merasakan kejanggalan saat Kemendikbudristek mengeluarkan hasil seleksi CPNS 2021 pada 25 Desember 2021. Nilai yang didapatnya menurut dia sangat tidak masuk akal dan terdapat sejumlah kejanggalan.

Harkan menerangkan adanya indikasi kecurangan nilai setelah dia mengamati data dan statistiknya. Bahkan, kandidat bernama Santa (nama samaran) yang berasal dari jalur umum tiba-tiba masuk ke jalur cumlaude.

“Padahal saya mengungguli si Santa ini di hampir semua ujian sebelumnya. Tri Dharma, Bahasa Inggris, Penalaran, Psikologi, Intelegensi, Kepribadian; semua unggul. Karena ujian via komputer sulit dicurangi. Tapi di Wawancara dan Simulasi Mengajar nilai saya dijatuhkan,” tuturnya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai bentuk kecurangan orang 'titipan' dalam tes CPNS bukan hal baru dan sering terjadi. Fenomena ini dikarenakan adanya kerja sama antara peserta dengan panitia penyelenggara agar bisa lolos tes CPNS “jalur orang dalam.”

Jika berhasil menjadi CPNS, kata Trubus, peserta menjanjikan sebuah hadiah berbentuk uang hingga barang.

“Ini bukan barang baru, ini sudah hal umum. Orang titipan mendapatkan previlage. Ini sebenarnya fenomena gunung es, di mana pas jika dibongkar pasti di kementerian lembaga kemungkinan bisa ditemukan,” kata Trubus kepada reporter Tirto, Rabu (29/12/2021).

Trubus menyayangkan aturan main lama seperti ini masih digunakan. Menurutnya, fenomena penyuapan bisa terjadi dikarenakan lemahnya pengawasan dan koordinasi dari penyelenggara dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB). Seharusnya, kata dia, motif manipulatif dan kecurangan seperti itu bisa diperbaiki.

“Integritas, moralitas SDM harus diperbaiki, sistem itu sendiri yang memungkinkan praktik manipulasi, kecurangan, itu masih berlangsung,” kata Trubus.

Trubus menyarankan agar Kemen-PANRB dan penyelenggara harus memperbaiki sistem digitalisasi dan penyeleksian agar tidak terjadi kecurangan tes CPNS. “Sistem ini kan dari kebijakan, penyalahgunaan itu kan harus diperbaiki. Ini kan ada dugaan oknum yang bermain. Pola titipan ini kan yang harus dievaluasi,” kata dia.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera meminta pemerintah dan pihak penyelenggara perlu melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan kecurangan tes CPNS tersebut.

“Harus diperjelas, di mana, kapan, siapa, dan bagaimana kejadian dugaan kecurangannya. Kemen-PANRB perlu menindaklanjuti kasus ini, libatkan BKN, dan pihak terkait," kata Mardani kepada reporter Tirto, Rabu (29/12/2021).

Jika informasi tersebut memang benar, maka ia meminta Kemen-PANRB dan BKN untuk melakukan investigasi. Dari hasil investigasi itu, pelaku yang melakukan pelanggaran harus diproses hukum. Lalu, dia meminta kepada Kemen-PANRB dan BKN untuk memperbaiki sistem tes CPNS.

“Perbaiki sistem, seperti sistem rekrutmen, sistem penilaian hingga sistem penerapan ASN,” kata Mardani.

BKN dan Kemendikbudristek Sarankan Lapor

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menuturkan tes tersebut merupakan bagian dari SKB yang disyaratkan oleh Kemendikbud Ristek. Ia menyarankan agar ditanyakan ke pansel.

“Bagaimana penilaiannya, kami sarankan ditanyakan ke Pansel Instansi Kemendikbud Ristek," kata Satya saat dikonfirmasi reporter Tirto terkait dugaan kecurangan tersebut.

Apabila benar terjadi kecurangan, Satya menyarankan agar Al Harkan melakukan mekanisme sanggahan di SSCASN. Peserta CASN dapat menggunakan mekanisme ini sesuai dengan panduan yang tersedia.

Jika ada indikasi kecurangan, Satya mempersilakan Al Harkan melaporkan melalui laman resmi https://www.bkn.go.id/homepage/lapor-bkn

Satya mengaku saat ini belum mengetahui apakah Al Harkan telah melaporkan ke BKN. Dia meminta agar menanyakan kepada yang bersangkutan. “Laporan dijamin kerahasiaannya oleh BKN,” kata dia.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto menyarankan, jika terdapat indikasi kecurangan, maka peserta dapat melaporkannya ke pelaksanaan SKB CPNS di lingkungan Kemendikbudristek melalui kanal pengaduan@kemdikbud.go.id atau posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id.

“Setiap pengaduan akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku meskipun telah melewati batas masa sanggah,” kata Anang saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (29/12/2021).

Anang mengklaim Kemendikbudristek berkomitmen mendorong penyelenggaraan seleksi rekrutmen CPNS yang adil, obyektif, transparan, kompetitif, serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam kasus dugaan kecurangan yang dialami Al Harkan, kata Anang, ia sudah melaporkan masalahnya. "Sudah dilaporkan ke Itjen, dan sedang dilakukan pendalaman," kata Anang.

Baca juga artikel terkait TES CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz