Menuju konten utama

Modus Kecurangan Tes CPNS 2021: Remote Access SKD & Tilok Palsu

Modus kecurangan dengan remote access ini memungkinkan pelaku berada di lokasi berbeda. BKN didesak lakukan digital forensik secara mendalam.

Modus Kecurangan Tes CPNS 2021: Remote Access SKD & Tilok Palsu
Sejumlah panitia pelaksana memeriksa kelengkapan administrasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Akbar Tado/wsj.

tirto.id - Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini diwarnai kecurangan. Sebanyak 225 peserta yang berada di sembilan titik lokasi (Tilok) ditemukan menghalalkan segala cara agar bisa lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).

Kecurangan yang dilakukan mulai dari melakukan remote rutserv sampai membawa gawai. Padahal, Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengklaim telah melakukan pengawasan yang ketat dengan melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi Computer Assisted Test (CAT) BKN.

“Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyayangkan adanya upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021,” kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama, Satya Pratama dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto, Senin (25/10/2021).

Kecurangan pertama terjadi di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buol, yang bertempat di Aula BKPSDM Buol pada 14-19 September 2021. Kecurangan ditemukan oleh tim BKN pada 17 September 2021 setelah melihat pengerjaan SKD yang tidak wajar dan laporan di media sosial.

Setelah dilakukan pengecekan pada seluruh PC yang ada melalui forensik IT, ditemukan bahwa terjadi kecurangan dengan metode penggunaan aplikasi remote rutserv. Dengan aplikasi ini, orang lain di luar tilok tersebut membantu peserta mengerjakan SKD.

Akhirnya BKN membuat aplikasi baru dengan melakukan audit trail dengan pendekatan deteksi fraud berbasis Machine Learning (ML) dan menemukan 27 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan. Terdapat dugaan bahwa Kepala BKPSDM Buol terlibat dalam kecurangan ini dan telah dinonaktifkan oleh Bupati Buol.

Kecurangan kedua, Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang bertempat di Aula Kantor Bupati Enrekang, berlangsung pada 30 September - 3 Oktober 2021. Laporan dugaan kecurangan ditemukan oleh Tim BKN dan media daring pada 4 Oktober 2021.

BKN telah memperoleh beberapa data berupa image chat, audio, dan video terkait. Dari hasil analisis ML, terdapat 5 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Kasus ketiga, Tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Prov Sulawesi Barat bertempat di Gedung PKK Prov Sulawesi Barat yang berlangsung pada 14-25 September 2021.

Laporan dugaan kecurangan ditemukan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring yang menunjukkan pengerjaan tidak wajar. Hasil forensik menunjukan bahwa terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang diinstal pada 12 September 2021.

Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada 16 September 2021 Sesi I dan peserta yang diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, yakni 510. Dari hasil analisis ML, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Keempat, di Tilok Mandiri BKN Lampung bertempat di Aula Makorem 043 Garuda Hitam, berlangsung pada 14 September-9 Oktober 2021. Peserta di tilok ini berasal dari multi instansi, termasuk kementerian/lembaga.

Peserta melakukan dugaan kecurangan dengan menggunakan tilok palsu. Modusnya, peserta melakukan registrasi, melakukan perekaman Face Recognition, dan mendapatkan PIN peserta.

Setelah berada di tenda steril, peserta tersebut keluar dari arena tilok untuk menuju di tilok palsu. Di tilok palsu tersebut, PC yang digunakan diremote oleh orang lain (terdeteksi berasal dari kota Palembang dan Medan). Dari hasil audit trail, terdapat 23 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan ini.

Kelima, di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa, bertempat di Aula SMKN 1 yang berlangsung pada 27 September- 1 Oktober 2021. Dugaan kecurangan ditemukan oleh Tim BKN pada 27 September 2021 setelah melihat pengerjaan SKD yang tidak wajar. Dari hasil analisis ML, terdapat 19 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Keenam, di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang / Sidrap, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati berlangsung pada 2-5 Oktober 2021. Dugaan kecurangan ditemukan Tim BKN setelah ada peserta yang memperoleh nilai tinggi tetapi tidak kertas buram yang bersangkutan tidak terpakai sama sekali.

Salah satu PC yang dipakai dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasilnya ditemukan aplikasi remote Getscreen.me. Setelah dilakukan analisis melalui ML, terdapat 62 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Ketujuh, di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu bertempat di Aula Lagaligo Kantor Bupati yang berlangsung pada 7-10 Oktober 2021. Ditemukan aktivitas aplikasi remote Netop dan nilai SKD beberapa peserta menjadi sangat besar. Berdasarkan hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat empat orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Kedelapan, Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan bertempat di Gedung Baruga yang berlangsung pada 2-9 Oktober 2021. Menurut laporan petugas BKN, terdapat aplikasi remote di seluruh PC yang tidak terdeteksi pada saat pengecekan awal. Hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat 41 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Kasus kesembilan, Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bertempat di Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar yang berlangsung pada 28 September-12 Oktober 2021.

Pada saat berlangsung tes, tertangkap tangan dua orang membawa HP ke dalam ruang ujian, meskipun telah dilakukan pemeriksaan dengan metal detektor. Mereka telah melakukan foto-foto soal SKD dan kemungkinan berkomunikasi dengan orang luar.

Di dalam HP terdapat juga informasi dua peserta tes yang lain yang juga diduga melakukan kecurangan serupa. Panitia telah melaporkan kedua peserta ini kepada pihak kepolisian setempat. Hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat empat orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Soal Kecurangan Remote Access SKD CPNS 2021

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha menilai banyak kemungkinan terkait teknis kecurangan yang dilakukan sehingga sistem IT-nya bisa kebobolan. Salah satu caranya yaitu dari server Computer Assisted Test (CAT) yang memang sudah dibobol atau diatur, karena di situ merupakan bank soal dan terdapat banyak jenis soal yang memungkinkan seseorang mengerjakannnya menggunakan remote access tersebut dengan cepat dan benar menjawabnya.

“Sehingga dihasilkan nilai yang sempurna pada para CPNS yang melakukan kecurangan,” kata Pratama saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (28/10/2021).

Menurut dia kecurangan menggunakan remote access ini memungkinkan pelaku berada di lokasi berbeda, lalu bisa leluasa mengakses komputer yang digunakan peserta pada saat tes. Kemudian pelaku tersebut mengerjakan SKD peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian.

Dia mengatakan banyak aplikasi remote access yang ada dan dengan mudah bisa diunduh di internet. Contoh, salah satu software remote access gratis yang banyak digunakan ialah TeamViewer.

“Secara umum ialah digunakan untuk melakukan remote komputer dari jarak jauh, sehingga kita mampu melakukan program apa saja di komputer client layaknya komputer berada di hadapan kita sendiri,” kata dia.

Oleh karena itu, Pratama meminta kepada BKN agar melakukan digital forensik secara mendalam, terutama server CAT yang digunakan CPNS untuk mengerjakan soal-soal. Sebab, kata dia, pasti terdapat log dari setiap aktivitas yang dilakukan peserta, apakah ada kejanggalan seperti pengerjaan soal yang cepat dan yang lainnya.

Lalu kecurangan yang terjadi dalam seleksi CPSN di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang diduga sudah diatur perlu ditelusuri lebih dalam.

“Bayangkan kasus tersebut terjadi di daerah yang infrastruktur jaringannya tidak sebaik di perkotaan, bisa jadi kecurangan tes CPNS terdapat di hampir seluruh Indonesia,” kata dia.

Kemudian, harus dilakukan investigasi terhadap sistem informasi teknologi tes CPNS di seluruh instansi di masing-masing daerah yang melaksanakan tes CPSN. Selain itu, mesti juga dilakukan penyelidikan yang mendalam terhadap dugaan kecurangan ini.

“Minimal pastikan CCTV selalu on saat tes berlangsung, dan diperbanyak agar selain bukti aktivitas log di system, maka didapatkan pula bukti visual. Karena nanti akan ketahuan kursi khusus mana saja yang sudah disiapkan untuk peserta titipan,” kata dia.

Pratama mengatakan, ke depan untuk langkah perbaikan agar tidak terjadi kasus serupa, maka BKN harus berkolaborasi dengan BSSN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT) untuk melakukan fungsi pengamanan sistem seleksi.

“Bisa juga dengan membuat sistem AI [Artificial Intelligence] agar aktivitas realtime pada saat pengerjaan seleksi CPNS bisa diketahui jika ada aktivitas mencurigakan dan tidak wajar,” kata dia.

Kecurangan Tes CPNS 2021 Lebih Canggih

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan bentuk kecurangan tahun ini berbeda dari yang pernah terjadi. Pada tes CPNS sebelumnya, peserta menggunakan joki yang mengerjakan tes secara langsung. Namun saat ini, menggunakan remote atau joki dari jarak jauh.

Selain itu, Trubus pun mempertanyakan ditemukannya peserta yang lolos membawa handphone. Trubus menilai, kecurangan menggunakan remote hingga peserta yang lolos membawa gawai dikarenakan panitia seleksi yang kurang pengawasan.

“Saya menduga pesertanya punya orang dalam yang jadi panitia, sehingga mudah lolos dan bermain kecurangan. Jadi dalam hal ini bukan hanya peserta saja, panitia juga harus disanksi jika melakukan kecurangan," kata Trubus kepada reporter Tirto.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah mengaudit dan melakukan investigasi forensik digital terkait pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara atau CPNS 2021.

“Saya minta agar mereka dijatuhi hukuman yang berat. Baik hukuman disiplin pegawai maupun pidana. Praktik kecurangan ini bukan hanya mencoreng integritas BKN dan KemenPAN-RB, tapi juga ancaman serius bagi keamanan nasional,” kata politikus PKB tersebut dalam keterangan tertulis.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi II DPR Saan Mustopa yang berharap pemerintah melakukan investigas secara komprehensif di seluruh daerah. Ia khawatir kejadian di Buol terjadi di titik lokasi ujian lain.

“Mungkin ada juga yang lain. Jadi walaupun kita berpikir positif bahwa yang selama ini kita anggap ruang kecurangan dengan model seleksi hari ini tertutup, ternyata masih bisa juga ada kecurangan,” kata politikus Partai Nasde mini.

Lakukan Mitigasi & Diskualifikasi Peserta Curang

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama, Satya Pratama mengklaim pihaknya bersama panitia seleksi nasional (Panselnas) telah melakukan mitigasi terhadap upaya tindak kecurangan seleksi CPNS 2021.

Pihaknya bersama Panselnas melakukan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi bersama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan audit teknologi pada Sistem Seleksi Calon ASN Tahun 2021 (SSCASN dan CAT BKN) sejak 28 Mei 2021 dengan dasar Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor 4760/B-SI.02.01/SD/E/2021.

“Dengan ruang lingkup tata kelola dan infrastruktur pendukung SSCASN serta fungsionalitas sistem aplikasi pendaftaran SSCASN dan CAT BKN,” kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).

Selanjutnya, BKN juga berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan fungsi pengamanan sistem seleksi dengan menggunakan konsep maximum security berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/973/M.MSM.01.00/2021, dengan ruang lingkup:

  1. Pengamanan Aplikasi dan Teknologi Informasi melalui: a) Pelaksanaan IT Security Assessment (ITSA) oleh BSSN sebagai bagian dari Pengamanan Aplikasi dan Teknologi Informasi telah dilaksanakan pada sistem SSCASN dan CAT BKN; b) Pelaksanaan hardening oleh BSSN juga dilaksanakan pada sistem UNBK milik Kemendikbudristek.
  2. Pengamanan Soal melalui: a) Pengamanan Soal dilakukan menggunakan aplikasi karya mandiri BSSN; b) Pelaksanaan pengamanan soal telah dilaksanakan melalui Enkripsi Soal SKD dan SKB; c) Pelaksanaan Enkripsi Data Formasi KemenPAN RB.
  3. Monitoring pengamanan informasi dilakukan pada saat persiapan, pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan selama 24 jam dalam satu hari dan 7 hari dalam satu minggu. Monitoring dilakukan pada server dan jaringan komunikasi data, termasuk monitoring traffic ISP.
  4. Forensik Digital, berdasarkan Surat Kepala BSSN Nomor 1719/BSSN/D2/PP.01.07/05/2021: a) Forensik digital dilakukan berdasarkan permohonan BKN dan Panselnas Pengadaan CASN 2021. b) Dilaksanakan kepada perangkat PC yang digunakan dalam pelaksanaan SKD CASN 2021.
Agar dapat mengantisipasi upaya indikasi kecurangan serupa dalam seleksi, BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber (BKN-CSIRT) dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CASN 2021 secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh Tilok ujian, khususnya Tilok Mandiri Instansi.

“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Satya memastikan proses penyelesaian indikasi kecurangan ini "tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya.”

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini BKN dan Panselnas masih menyelidiki kasus dugaan kecurangan tersebut. “Sedang diteliti Tim pansel bersama BKN,” kata Tjahjo kepada reporter Tirto.

Mantan Mendagri itu menduga kecurangan tersebut tidak dilakukan oleh satu orang, tetapi dalam bentuk tim yang bertugas membantu menjawab soal-soal ujian. “Dengan beberapa alat bukti, hasil CCTV, hasil audit forensik dari sistem CAT dan interview dengan petugas di lapangan memperlihatkan kecurangan tersebut,” kata Tjahjo.

Baca juga artikel terkait TES CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz