Menuju konten utama
PPPK Guru 2021

Nasib Guru Honorer K2: Menahun Mengabdi Hanya Memeriahkan PPPK

Selain soal gaji, beban kerja guru honorer menjadi penderitaan lain bagi mereka. Tak jarang mereka bekerja dengan guru-guru PNS bermental bos.

Nasib Guru Honorer K2: Menahun Mengabdi Hanya Memeriahkan PPPK
Sejumlah Guru honorer melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/4/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

tirto.id - Upah minimum kabupaten/kota Karawang naik dari Rp4.594.324 menjadi Rp4.782.935 per bulan pada 2021. UMK ini menjadi yang tertinggi di Jawa Barat. Namun gaji guru honorer Sodikin hanya Rp1.200.000 per bulan.

Sodikin mesti lihai mencari sampingan demi memperpanjang napas istri dan anaknya. Seperti ini strategi hidup Sodikin: pagi hari, ia menjadi guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) SDN Cibalongsari I hingga pukul 13.00; Siang hari ia berdagang ke pasar atau melakukan apa pun yang mendatangkan uang; tapi ia lebih rutin mengojek hingga pukul 21.00.

Ia mengojek sejak 2003. Mulanya ia pengojek konvensional. Sejak 2019, Sodikin menjadi mitra Grab.

“Saya tidak pernah meninggalkan ngojek. Karena itu penopang utama perekonomian kami di keluarga,” ujar Sodikin kepada reporter Tirto, Rabu (22/9/2021).

Begitulah nasib Sodikin, 17 tahun menjadi guru honorer K2 menyambi sebagai pengojek. Lelah itu pasti. Keterbatasan pilihan hidup, mendorong Sodikin mesti pintar mengelola waktu istirahat. Tapi bagaimana juga, ia hanya manusia biasa, tidak kebal sakit.

Sudah tiga hari Sodikin meriang. Sekujur tubuh demam. Hari pertama dan kedua, ia masih kuat mengajar ke sekolah. Masuk hari ketiga, Sodikin tumbang. Terpaksa izin tak masuk kelas.

Saat saya mengobrol dengan Sodikin, suaranya lantang. Ia seolah prima. Katanya, ia baru saja minum obat dan berkeringat.

“Sekarang agak mendingan,” ujarnya.

Sodikin menjadi guru honorer sejak berusia 24 tahun. Ketika itu ia baru saja lulus Strata-1 PAI dari sebuah universitas. Lantaran susah mendapatkan pekerjaan, terpaksa Sodikin mengojek sementara waktu.

Setahun mengojek, Sodikin bertemu orangtua kawannya, kebetulan seorang kepala sekolah SD. Orang tua itu menawarkan Sodikin menjadi guru agama di sekolah tersebut. Sodikin terima tawaran itu. Padahal gajinya kecil.

Gaji awal Sodikin hanya Rp50 ribu per bulan. Nominalnya tak pernah berubah hingga 2007. Jauh lebih besar pendapatan mengojek kala itu, kisaran Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per hari.

“Penghasilan guru jauh dan tidak mencukupi,” terangnya.

Kesejahteraan guru honorer bukan isu baru. Dan Sodikin bukan satu-satunya guru honorer yang mesti menyambi demi bisa bertahan hidup. Di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ada guru honorer Sri Hariyati yang mesti hidup bersama suami dan dua orang anak dengan gaji Rp1 juta per bulan. Setengah dari UMR Kota Blitar Rp2.004.705.

Tahun ini Sri memasuki tahun ke-25 mengajar Bahasa Indonesia di SMPN 1 Kademangan, Krajan, Blitar. Setara dengan setengah usia Sri yang kini menjejak 51 tahun.

Awal menjadi guru honorer, Sri hanya digaji seribu rupiah per jam; Ia memiliki jatah 24 jam mengajar per Minggu. Dalam satu bulan, Sri mengantongi Rp96 ribu.

Terbilang lamban, gaji Sri mengalami peningkatan. Pada 2012, Sri mendapat upah Rp550 ribu per bulan. Dan sejak 2017 hingga sekarang, ia selalu mengantongi Rp1 juta per bulan.

Gaji minim sementara kebutuhan hidup tak bisa berkompromi, mendorong Sri mesti mencari alternatif pemasukan. Ia menyambi berjualan pakaian hingga makanan. Kata lelah seolah tak tercatat dalam kamus hidup Sri.

“Namanya tuntutan hidup. Saya ikuti saja seperti alir mengalir,” ujarnya kepada reporter Tirto, Rabu (22/9/2021).

Meski seolah tegar menjalani kegetiran nasib, Sri sempat mau menyerah menjadi guru, saat usianya menjejak 40 tahun. Namun niat itu ia urungkan setelah mendapat kesempatan mengikuti sertifikat pendidik (SerDik). Lumayan untuk peningkatan kesejahteraan, pikirnya.

Sesuai Permendiknas Nomor 72 Tahun 2008, bagi guru tetap bukan PNS yang punya sertifikat pendidik tetapi belum memiliki jabatan fungsional guru, diberikan tunjangan guru profesi sebesar Rp1,5 juta setiap bulan sampai dengan memperoleh jabatan fungsional guru.

Selain gaji, beban kerja guru honorer menjadi penderitaan lain bagi mereka. Tak jarang mereka bekerja dengan guru-guru PNS bermental bos; selalu mengandalkan guru honorer untuk mengisi kelasnya yang kosong atau saat kegiatan ekstrakurikuler, guru honorer diminta paling terdepan.

“Kita seperti ban serep, meski tidak semua PNS begitu,” aku Sodikin.

Terlebih saat pembelajaran jarak jauh. Mereka merasakan jam yang lebih panjang daripada saat normal. Mereka mesti sabar mengayomi murid-muridnya mengerjakan tugas.

“Semaunya anak-anak saja, kadang tugas dikirim malam. Harusnya santai, saya mesti input nilai,” aku Sri.

Baik Sodikin atau Sri menyadari betul mereka tidak sejahtera menjadi guru honorer. Ajaibnya mereka justru mengakrabi ketidakmujuran nasib. Mereka bertahan bertahun-tahun. Alasan mereka sederhana: cinta mendidik anak-anak Indonesia.

“Daring begini kangen sama anak-anak. Biasanya guyon, mendengarkan keluhan mereka. Ini yang membuat kita tak mau berhenti, karena sudah terlalu cinta,” ujar Sri.

Kalau Sodikin justru merasa khawatir ilmu yang ia peroleh dari perkuliahan menjadi sia-sia dan tidak membawa keberkahan bagi dirinya. Sebab itu, ia menerima tawaran menjadi guru, lengkap dengan risiko kesejahteraannya.

“Ketika ilmu tidak diamalkan, bagai pohon tanpa buah,” tukasnya.

Setelah mengabdi puluhan tahun menjadi guru honorer K2, kini mereka mengundi nasib dalam tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Tak Mudah Menjadi PPPK

Sodikin dan Sri Hariyati memandang PPPK sebagai upaya mengubah kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera. Melalui berbagai persiapan seperti mengikuti simulasi CAT BKN, SIM PKB, dan berbagai tes-tes penunjang lainnya. Mereka berharap hari esok akan lebih cerah ketimbang sekarang.

Namun saat tes dimulai, mereka kaget melihat soal-soal yang rumit dan panjang. Sri menyebutnya seperti sedang membaca koran. Materi PPPK meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosiokultural, dan wawancara.

“Tahap satu stresnya minta ampun. Ibarat belum perang sudah menyerah,” ujar Sri.

Sodikin yang pernah beberapa kali mengikuti tes CPNS, merasa asing dengan materi PPPK. Dalam usianya sekarang, Sodikin merasa kerepotan mesti membaca soal yang panjang.

“Dulu, kan, isinya hanya UUD dan pasal-pasal. Sekarang bentuk analisis kayak koran saja,” ujarnya.

Mereka juga mengeluhkan nilai ambang batas atau passing grade yang tinggi. Nilai ambang batas untuk guru Bahasa Indonesia sebesar 265 dan guru agama 325.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto pernah mengimbau para guru honorer K2, agar tidak khawatir jika tidak lolos tahap pertama. Mereka bisa mengikuti tahap kedua dan tahap ketiga.

Namun menurut Sri, tahap kedua dan tahap ketiga bukan solusi. Sebab tahap kedua tantangannya lebih berat. Para guru honorer tua-tua akan beradu dengan para guru muda, guru swasta, dan guru-guru bersertifikat pendidik dengan afirmasi nilai 100 persen.

Perihal afirmasi, Kemendikbud membuat aturannya, seperti ini: tambahan nilai 100 persen bagi guru yang memiliki SerDik, 15 persen bagi guru berusia 35 tahun lebih dan minimal 3 tahun mengajar, 10 persen bagi guru honorer K2, dan 10 persen bagi guru penyandang disabilitas.

Sri meminta pemerintah memberikan para guru honorer tua kemudahan berupa: nilai ambang batas yang diturunkan dan afirmasi yang dinaikan.

“Banyak yang passing grade-nya tak memenuhi. Setelah ditambah afirmasi, katakanlah 75 persen, nggak mencapai juga. Setelah ditambah K2 plus usia 35 tahun, juga tidak tercapai. Lalu pengabdian selama ini bagaimana,” tukasnya.

Meski tergopoh-gopoh mengerjakan soal-soal, Sri bisa bernapas lega. Ia memperoleh nilai tes 175 dan ditambah 125 dari nilai afirmasi menjadi 300. Sementara nilai batas kelulusan untuk guru Bahasa Indonesia hanya 265. Ia cukup beruntung sebab sudah memiliki SerDik.

Sementara Sodikin belum memiliki SerDik. Ia mesti ekstra keras mengejar nilai. Ia memperoleh nilai akumulasi sebesar 365; hasil dari nilai tes 240 dan 125 dari afirmasi K2 dan usia 35 tahun.

“Kita tunggu saja [pengumuman hasil] resminya," ujar Sri was-was.

Tapi Sodikin masih harap-harap cemas tak lulus. Ia mesti beradu lagi dalam peringkat bersama ribuan pelamar lainnya. Sementara kuota formasi di Kabupaten Karawang hanya 994 CASN: 660 orang untuk PPPK dan 334 untuk ASN.

“Jadi kita hanya peserta pemeriah saja kayaknya,” ujarnya setengah pasrah.

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2021 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz