Menuju konten utama

DPR Minta Nadiem Tunda Pengumuman Hasil PPPK Guru 2021

Penundaan itu guna memberikan kesempatan bagi para guru honorer K-II yang tergopog-gopoh dalam tes tahap pertama.

DPR Minta Nadiem Tunda Pengumuman Hasil PPPK Guru 2021
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021).ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

tirto.id - Anggota Komisi X DPR RI Nur Purnamasidi meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menunda pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021 pada 24 September.

Penundaan itu guna memberikan kesempatan lanjutan bagi para guru honorer K-II yang tergopog-gopoh dalam tes tahap pertama. Seleksi PPPK kompetensi tahap pertama digelar pada 13-17 September 2021.

"Saya setuju tanggal 24 jangan diumumkan. Berikan tambahan afirmasi. Passing grade tetap, karena penting untuk menentukan kualitas," ujar Nur Purnamasidi dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Kamis (23/9/2021).

Perihal afirmasi, Kemendikbud membuat aturan seperti ini: tambahan nilai 100 persen bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik, 15 persen bagi guru berusia 35 tahun lebih dan minimal 3 tahun mengajar, 10 persen bagi guru honorer K-II, dan 10 persen bagi guru penyandang disabilitas.

Purnamasidi menilai penambahan afirmasi tak bisa dipukul rata pada semua guru. Sebab masa pengabdian guru berbeda-beda. Menurutnya perlu dibuat afirmasi dengan tingkat pengabdian yang berjenjang.

Politikus Partai Golkar tersebut juga merasa khawatir jika para guru honorer K-II yang tidak lolos tahap pertama, kemudian mengikuti tes tahap kedua. Pasalnya tahap kedua memiliki tantangan yang berat, para guru honorer tua akan beradu dengan guru-guru muda dan memiliki sertifikat pendidik dengan afirmasi 100 persen.

"Kalau pun harus ikut tahap kedua. Harus ada bimbingan teknik, biar meningkatkan mereka," ujarnya.

Nur Purnamasidi menilai ketidaklulusan para guru honorer K-II pada tahap pertama, tidak sepenuhnya kesalahan mereka. Ada tanggung jawab negara yang luput untuk meningkatkan kemampuan mereka.

"Mereka mengajar puluhan tahun dengan sarpran dan pelatihan yang minim. Kalau hasilnya tidak lulus, bukan salah mereka. Ada tanggungjawab negara yang mesti kita ambil," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2021 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan