Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Statistik Virus Corona di Indonesia Usai 10 Kali PPKM Diperpanjang

Penerapan PPKM dengan konsisten dalam penerapan 3T disertai peningkatan vaksinasi dinilai cukup efektif menekan angka penularan.

Statistik Virus Corona di Indonesia Usai 10 Kali PPKM Diperpanjang
Pengendara melintas di depan mural bertema Lawan COVID-19 di Kampung Gulon, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/6/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

tirto.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa Bali pertama kali diberlakukan pada 3 hingga 20 Juli 2021, menyusul luar Pulau Jawa Bali pada 12-20 Juli 2021. Setelah itu berubah menjadi PPKM level 1-4 yang berkali-kali diperpanjang. Sepanjang pemberlakukan PPKM, data COVID-19 berangsur melandai.

Jika dirunut pemberlakuan kebijakan yakni di Jawa Bali, PPKM Darurat diperpanjang dan diubah menjadi PPKM level 1-4 tiap sepekan sekali total ada 10 kali perpanjangan. Pertama 21 Juli-25 Juli; 26 Juli-2 Agustus; 3 Agustus-9 Agustus; 10 Agustus-16 Agustus; 17 Agustus-23 Agustus; 24 Agustus-30 Agustus; 31 Agustus-6 September; 7 September- 13 September; 14 September-20 September; dan terakhir diperpanjang dua pekan yakni 21 September-4 Oktober 2021.

Sementara PPKM luar Jawa Bali pertama kali diperpanjang per 21 Juli-25 Juli; 26 Juli-9 Agustus; 10 Agustus- 6 September; 7 September- 20 September; dan 21 September-4 Oktober 2021.

Berdasarkan data yang dipublikasikan pemerintah, saat pertama kali pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali dengan sejumlah peraturan pengetatan, terjadi puncak kasus yang memang didominasi dari Pulau Jawa Bali. Dalam periode PPKM darurat tersebut terjadi puncak kasus dalam sehari yakni pada 15 Juli 2021 dengan 56.757 kasus. Sedangkan jika dilihat berdasarkan kasus dalam sepekan pada hari terakhir pemberlakuan PPKM darurat 20 Juli 2021 rata-rata ada 47.789 kasus.

Positivity rate atau persentase orang yang dites dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 dari 2 hingga 20 Juli 2021 juga sangat tinggi mencapai 22 sampai 33 persen. Padahal pada orang yang dites saat itu selama sepekan ke belakang pada 20 Juli rata-rata hanya 158.018.

Dan saat itu angka kematian juga mulai menanjak, rata-rata setiap hari sudah lebih dari 1.000 orang meninggal karena COVID-19. Puncaknya pada periode itu terjadi pada 19 Juli dengan 1.338 kematian.

Pun demikian setelah PPKM diperpanjang diberlakukan PPKM level 1-4 belum mengalami penurunan kasus secara signifikan, meskipun saat itu terjadi tren penurunan kasus dibanding periode sebelumnya. Yakni dalam periode PPKM 21-25 Juli puncak kasus menurun menjadi 49.509 dengan rata-rata sepekan 41.289 kasus baru.

Penurunan kasus ini juga diikuti peningkatan testing, meskipun secara rata-rata mingguan tak jauh naik, tetapi pada periode itu terjadi peningkatan testing tertinggi dalam sehari yakni 228.702 pada 22 Juli. Angka testing saat itu menjadi yang terbanyak sepanjang pandemi. Namun rata-rata sepekan malah menurun dibandingkan pekan sebelumnya yakni 156.220 orang yang dites.

Selain itu, angka kematian juga tak membaik malah terus menanjak. Dalam periode itu angka kematian tertinggi mencapai 1.566 pada 23 Juli.

Periode berikutnya 26 Juli-2 Agustus rata-rata kasus baru dalam sepekan kembali menurun yakni 38.295. Namun juga diikuti penurunan rata-rata tes dalam sepekan yakni 153.159. Padahal dalam periode ini terjadi puncak penambahan angka kematian dalam sehari yakni sebanyak 2.069 pada 27 Juli.

Pada periode-periode perpanjangan setelahnya, tren penambahan kasus terus menurun, tetapi juga diikuti dengan tren penurunan testing, sejak ketika 22 Juli testing mencapai di atas 200 ribu, setelah itu tak pernah lagi tercapai. Baru pada 17 September rekor testing tertinggi dalam sehari terpecahkan yakni 293.454 orang yang dites.

Positivity rate berangsur-angsur menurun, sejak 19 Agustus 2021 positivity rate konsisten di bawah 20 persen dan mulai 29 Agustus sudah di bawah 10 persen dan di bawah 5 persen sejak awal September 2021.

Tetapi angka kematian saat itu masih tinggi, pada 10 Agustus tercatat 2.048 kematian. Baru kemudian berangsur turun, dan konsisten di bawah 1.000 kematian per hari sejak 27 Agustus.

Epidemiolog sekaligus peneliti dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Mouhamad Bigwanto mengakui penerapan PPKM dengan konsisten dalam penerapan testing, tracing dan treatment (3T) disertai peningkatan vaksinasi cukup efektif untuk menekan angka penularan.

“Kita harus apresiasi memang ada progres yang positif, tapi tantangannya sekarang adalah progres yang merata, secara nasional memang jumlah kasus dan positivity rate turun, tapi kasus di beberapa provinsi luar Pulau Jawa masih tinggi,” kata Bigwanto, Selasa (21/9/2021).

Berdasarkan data per 21 September 2021 terdapat 55.936 kasus aktif, sebanyak 35.776 kasus aktif atau 63,9 persen berasal di luar Jawa Bali. Sejumlah provinsi yang menyumbang kasus aktif tertinggi adalah Aceh dengan 4.600 kasus, kemudian Sumatera Utara 3.462 dan Kalimantan Utara 3.078 kasus aktif.

Epidemiolog Universitas Airlangga Surabaya Windhu Purnomo mengatakan data yang dipakai pemerintah yang sudah digunakan sejak akhir Juni 2021 ini sebetulnya memiliki instrumen yang lebih baik daripada yang digunakan sebelumnya. Dan berdasarkan data tersebut memang dapat dilihat bahwa kondisi COVID-19 di Indonesia membaik.

Namun data yang dipasok dari daerah ini dan di-update setiap hari ini menurut Windhu perlu ditilik kembali. Perlu dipastikan betul-betul apakah data dari daerah itu riil.

“Data itu apakah memang riil atau tidak? Setiap daerah harus mau menyatakan data yang dilaporkan itu data yang sesungguhnya atau tidak,” kata Windhu, Selasa (21/9/2021). Sebab jika data itu buka data riil maka akan menjadi masalah.

Setiap daerah memiliki tanggung jawab dan memastikan apakah data yang mereka laporkan itu riil atau tidak. Sehingga kata Windhu, COVID-19 di Indonesia membaik dengan asumsi bahwa data-data dari daerah itu memang riil dan valid.

“Kita harus hati-hati karena sempat ada pengalaman beberapa waktu lalu masalah data. Ada data yang dikecilkan dan dibesarkan yang tujuannya agar daerahnya baik,” ujar Windhu.

Di samping soal validasi data, menurut Windhu, kondisi COVID-19 yang membaik itu dapat dilihat situasi di lapangan. Bahwa saat ini kabar duka tak lagi sesering ketika bulan Juli atau Agustus lalu saat terjadi lonjakan kasus. Selain itu kapasitas perawatan COVID-19 di rumah sakit juga tak sepenuh sebelumnya.

PPKM akan Terus Berjalan Selama Masih Pandemi

Meski Kondisi sudah membaik, PPKM kata Windhu harus tetap diberlakukan. Menurutnya bukan persoalan PPKM diperpanjang atau tidak, tetapi pemberlakuan level PPKM pada setiap daerah yang harus jadi perhatian, sebab semakin rendah level PPKM maka lebih dilonggarkan kegiatan masyarakat.

“Seharusnya pemerintah tidak usah menggunakan kata ‘PPKM diperpanjang’. Yang penting tiap pekan level PPKM dievaluasi,” kata Windhu.

Ia menekankan bahwa PPKM memang harus terus harus dilakukan, selama masih ada pandemi. “Selama masih ada virus ya berarti kita tidak bisa bebas. Virus hilang masih beberapa tahun mungkin dua tiga tahun lagi.”

Epidemiolog asal Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman juga mengatakan bahwa PPKM memang harus terus diberlakukan selama status masih pandemi.

“PPKM efektif [menekan penularan] oleh karena itu harus kita jaga. Tidak [harus] PPKM level 4 tapi minimal 1 dan 2, agar kegiatan masyarakat tidak terganggu banyak tapi juga tidak memperburuk situasi pandemi,” ujarnya, Senin (20/9/2021).

Akan terus diberlakukannya PPKM ini sebelumnya juga telah ditegaskan oleh Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Koordinator PPKM Jawa Bali itu bilang bahwa tidak akan ada perubahan termasuk menghentikan PPKM karena situasi pandemi masih dinamis.

“Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan [kebijakan] yang drastis. Saya mohon pengertian teman-teman dan masyarakat Indonesia untuk hal ini. Kenapa tidak [melakukan perubahan], karena kita tidak ingin membuat kesalahan dan banyaknya yang kita tidak ketahui mengenai delta varian,” kata Luhut, Senin kemarin.

Baca juga artikel terkait PANDEMI CORONA COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz