Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Varian Mu COVID-19 & Mengapa Indonesia Perlu Lebih Mewaspadainya

Varian Mu atau B.1.621 telah menyebar di 41 negara. Indonesia perlu mewaspadainya agar kasus varian delta tidak terulang.

Varian Mu COVID-19 & Mengapa Indonesia Perlu Lebih Mewaspadainya
Seorang seniman mural membuat mural dengan tema kampanye melawan COVID -19 di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Rabu (20/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

tirto.id - COVID-19 kembali menghantui dunia. Setelah muncul varian delta, kini muncul varian baru yakni varian Mu atau B.1.621. World Health Organization (WHO) menyatakan varian Mu masuk dalam variant of interest (VOI). Sejumlah negara, termasuk Indonesia perlu mewaspadainya karena disebut memiliki kemampuan lolos dari sistem antibodi.

Meski sudah mulai beredar di berbagai belahan dunia, tapi pemerintah belum menemukan kasus COVID dengan varian Mu ini, kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. "Kami sudah melakukan genom sekuensing terhadap 7.000-an orang di seluruh Indonesia dan belum terdeteksi adanya varian Mu," kata dia dalam konferensi pers daring, Senin (6/9/2021).

Dante mengaku varian virus Mu ini resisten terhadap vaksin. Dante juga menerangkan virus akan terus bermutasi dan modifikasi bila pandemi COVID-19 semakin lama.

Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperketat upaya masuk dari luar negeri ke Indonesia setelah melihat varian Mu ini merebak di 41 negara, apalagi sudah ada di negara Asia seperti Jepang, India, dan Hongkong

“Kita tetap waspada terhadap adanya mutasi atau varian baru dengan memperkuat skrining di pintu masuk negara khususnya untuk WNI/WNA yang punya riwayat perjalan ke Ekuador atau Kolombia maupun negara yang sudah melaporkan adanya varian Mu,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia, Senin (6/9/2021).

Presiden Joko Widodo pun mewanti-wanti soal kehadiran varian Mu ini. "Saya juga ingin perhatian kita semuanya yang berkaitan dengan perhubungan mungkin Pak Menteri Perhubungan yang berkaitan dengan varian baru, varian Mu ini betul-betul agar kita lebih waspada dan detail jangan sampai ini merusak capaian yang sudah kita lakukan," kata Jokowi dalam rapat terbatas, Senin kemarin.

Jokowi tidak ingin varian Mu mengembalikan Indonesia pada posisi kekacauan akibat pandemi. Maklum, Indonesia sudah mengalami kewalahan akibat melonjaknya kasus COVID-19. Terparah, kasus konfirmasi harian tembus 56.757 orang pada 15 Juli 2021, padahal sempat menyentuh angka terendah, yakni 2.385 kasus pada 15 Mei 2021.

Kini, angka kasus COVID-19 tercatat mulai melandai. Berdasarkan data dari 29 Agustus hingga 6 September 2021, kasus COVID-19 Indonesia turun. Pada 29 Agustus 7.427 kasus; 30 Agustus 5.436 kasus; 31 Agustus 10.534 kasus; 1 September kasus; 2 September 8.955 kasus; 3 September 7.797 kasus; 4 September 6.727 kasus; 5 September 5.403 kasus, dan 6 September 4.413 sehingga total kasus 4.133.433 orang.

Dalam rapat tersebut, Jokowi juga menyampaikan bed occupancy rate (BOR) nasional turun dari 20 persen ke 19 persen dalam 3 hari terakhir. Keterisian RS Darurat Wisma Atlet, yang sering jadi patokan Jokowi, juga sudah di angka 9 persen.

Mantan Wali Kota Solo ini ingin angka turun tidak berarti negara lengah dan membolehkan banyak kegiatan. Ia ingin agar angka kasus aktif Indonesia terus turun. Ia optimistis kasus aktif bisa turun di bawah 100 ribu bila pemerintah konsisten dengan pola penanganan COVID saat ini dan tidak lengah dengan penurunan kasus.

"Ini kalau kita terus lakukan pekerjaan-pekerjaan kita secara konsisten. Saya yakin Insya Allah di akhir September kita sudah akan berada di angka di bawah 100.000 [kasus aktif]" kata Jokowi.

Apa Varian Mu itu dan mengapa harus diwaspadai?

Epidemiolog asal Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman menjelaskan alasan varian Mu diwaspadai. Ia menjelaskan, varian yang masuk sebagai varian yang diperhatikan (variant of interest atau VOI) oleh WHO karena kemampuannya mengganggu antibodi manusia.

“Penelitian terakhir tentang penelitian varian Mu yang ditetapkan WHO tanggal 30 Agustus lalu sebagai VOI. Mu varian ini memiliki dan memenuhi kriteria bahwa dari bukti yang ada dia bisa mensiasati atau menurunkan efikasi antibodi atau imunitas tubuh,” kata Dicky.

Dicky mengatakan, penetapan WHO dengan status VOI sudah memenuhi 4 kriteria waspada. Pertama, penularan varian ini lebih cepat atau sama cepat daripada delta. Kedua, varian ini bisa menurunkan efikasi imunitas tubuh dan bisa lolos dari deteksi sistem pertahanan tubuh manusia.

Ketiga, varian Mu ini bisa tidak terdeteksi, atau bisa luput dari diagnosis dalam hal ini testing maupun dari terapi. Kemudian kriteria keempat, varian ini bisa menyebabkan penularan secara signifikan di komunitas atau menyebabkan klaster.

“Itu kriterianya. Dan setidaknya saat varian Mu ini terutama masalah vaksin yang menjadi masalah. Karena potensi akan menurun efikasi vaksin. Namun sejauh apa ini masih terus dipastikan,” ujarnya.

Dengan adanya varian Mu ini, kata DIcky, jika tidak diantisipasi, maka potensi gelombang ketiga akan muncul. Oleh karena itu, respons cepat harus dilakukan yakni dengan memperkuat tracing, testing, dan treatment (3T) serta memperkuat skrining di pintu masuk negara.

“Ini tanda yang serius buat Indonesia. Dan untuk responsnya tentu tidak ada henti-hentinya selama pandemi ini tidak mesti ditutup pintu masuk, tapi harus penguatan skrining,” kata Dicky.

Sementara itu, Guru Besar Bidang Sosiologi Bencana Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir menilai keberadaan varian Mu tetap harus diwaspadai pemerintah. Meski belum ada hasil penelitian spesifik soal kemampuan Mu yang bisa menembus vaksin atau menyebar lebih cepat seperti varian delta, varian ini tetap bisa menular kepada orang lain.

Oleh karena itu, kata Sulfikar, pemerintah tetap harus waspada dan tidak membiarkan varian Mu masuk ke Indonesia

"Jadi apa pun variannya dalam kondisi seperti sekarang Indonesia harus tetap waspada dan tetap menjaga border supaya orang-orang yang datang dari luar itu benar-benar ter-screening dengan baik," kata Sulfikar kepada reporter Tirto, Selasa (7/9/2021).

Sulfikar mengatakan, pemerintah memang sudah berhasil dalam penanganan pandemi dengan menekan kasus lewat PPKM darurat. Akan tetapi, Indonesia masih belum aman COVID karena warga yang berpotensi terpapar masih tinggi, sementara vaksinasi rendah.

Ia mengutip hasil penelitian FKM UI bahwa orang yang terpapar COVID diperkirakan hingga 20 persen. Jika ditambah dengan angka vaksinasi saat ini yang masih sekitar 30 persen, maka masih ada 50 persen warga yang berpotensi terpapar COVID.

Di sisi lain, kata dia, PPKM semakin lama makin kendor dan masyarakat terlena dengan pengendoran tersebut. Ia mencontohkan kasus rumah makan Holywings, Kemang yang ternyata tidak menerapkan protokol kesehatan dan memicu kerumunan.

Sulfikar khawatir kasus COVID-19 Indonesia melonjak bukan akibat varian baru, tetapi akibat varian delta yang masih ada di sekitar masyarakat dan menular di masyarakat saat berkerumun seperti kasus pelanggaran prokes di Holywings.

"Saya tidak terlalu khawatir dengan varian Mu sebenarnya, tapi lebih khawatir rebound dari varian delta," kata Sulfikar.

Akan tetapi, Sulfikar tetap menekankan bahwa Indonesia tidak boleh membiarkan varian Mu masuk ke Indonesia. Ia berharap, pemerintah bisa menjaga perbatasan agar varian Mu tidak masuk, sekaligus mencegah penyebaran kembali varian delta yang sudah ada di Indonesia.

"Itu masalah jaga border saja, karena ini masih di luar. Kita nggak tahu misalnya ternyata varian Mu ini sudah masuk di Indonesia, tapi kalau masih ada di luar, ya berarti tinggal jaga border saja agar tidak menyebar, tetapi di dalam kita sudah punya risiko yang tinggi. Delta masih ada di mana-mana, ada di kafe, di mal," kata Sulfikar.

Baca juga artikel terkait VARIAN MU KEBAL VAKSIN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz