tirto.id - Seorang peserta CPNS di sebuah universitas negeri di Jawa Timur membeberkan sejumlah indikasi kecurangan dalam proses seleksi dosen di tempat tersebut. Ia adalah Qolbi (nama sengaja disamarkan), alumni magister sastra dengan nilai dan prestasi yang gemilang.
Karena prestasi yang diraih selama duduk di bangku kuliah tersebut, Qolbi memberanikan diri untuk mendaftar di format lulusan terbaik di kampus negeri itu. Kepada reporter Tirto, Qolbi menceritakan bahwa dirinya mengikuti rangkaian seleksi dari pemberkasan hingga seleksi kompetensi bidang dengan nilai yang cemerlang.
“Saya mengikuti seluruh tes dari seleksi kompetensi dasar (SKD) hingga SKB dengan nilai tinggi dan lolos passing grade,” kata dia saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (11/2/2022).
Ia mengatakan ada 3 orang peserta yang mengikuti proses SKD hingga SKB.
“Peserta yang lolos hanya 3 orang untuk dan mulai melakukan SKB yang terdiri dari CAT (Computer Assisted Test), wawancara dan mengajar," kata dia bercerita.
Dari sinilah, Qolbi mulai menemukan indikasi adanya kecurangan.
“Dalam proses SKB CAT menggunakan komputer, sedangkan wawancara dan micro teaching dinilai oleh 2 orang dari pihak kampus," kata dia.
SKB CAT yang menggunakan komputer, Qolbi mendapat nilai yang cukup baik dan duduk di posisi kedua. Namun dalam proses wawancara dirinya mendapat nilai 20 sedangkan praktik mengajar nilainya 30.
“Sementara kandidat yang dalam SKB CAT duduk di ranking 3 bisa mendapatkan nilai 100. Ada jenjang yang sangat jauh dalam proses penilaian," terangnya.
Melihat adanya kecurangan tersebut, Qolbi langsung mengajukan masa sanggah dari 26 hingga 29 Desember 2021.
“Namun saya mendapatkan jawaban sanggah pada 11 Januari 2022 dan hasilnya ditolak,” kata dia.
Selain mengadu dengan mengirim sanggahan, Qolbi juga membuat aduan ke Posko Pengaduan Itjen Kemendikbud.
“Hanya ada sekali tanggapan dan tidak ada tanggapan lagi yang lain," ujarnya.
Ia juga berupaya mencari keadilan ke Ombudsman Jawa Timur dan kanal KPK Whistleblower System.
“Di Ombudsman Jawa Timur saya tidak mendapatkan respons, dan KPK saya akhiri aduannya karena sudah mendapat jawaban dari sanggah," terangnya.
Qolbi juga menyampaikan kasus serupa dengan dirinya juga banyak menyeruak di dunia maya. Namun ia enggan terlibat dan memilih fokus dengan kesibukannya saat ini.
“Saya dan kandidat satunya juga enggan muncul di media sosial untuk membahas kasus ini, meskipun sedang ramai dan jadi pembahasan. Saat ini saya sudah fokus dengan pekerjaan dan kesibukan sendiri," ungkapnya.
Menanggapi adanya dugaan kecurangan dalam seleksi CPNS dosen tersebut, Kemendikbud membuka kanal pengaduan pengaduan@kemdikbud.go.id atau posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id.
Meski banyak aduan yang belum memberikan hasil maksimal, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto tetap menjanjikan akan memproses dan memberikan jawaban agar tidak ada kecurangan.
“Setiap penggunaan akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku meskipun telah melewati batas masa sanggah," jelasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz