Menuju konten utama

Update Kecurangan CPNS & Konsekuensi PNS Terlibat Kecurangan CPNS

Polri telah menangkap 30 tersangka yang terlibat kecurangan dalam seleksi CPNS 2021 dengan 9 diantaranya adalah oknum PNS.

Update Kecurangan CPNS & Konsekuensi PNS Terlibat Kecurangan CPNS
Petugas memeriksa identitas peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat melakukan pendaftaran ulang di Serang, Banten, Minggu (28/11/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.

tirto.id - Kasus kecurangan dalam seleksi CPNS 2021 telah memasuki babak baru. Polri saat ini telah menetapkan 30 tersangka yang terlibat kecurangan, termasuk diantaranya 9 oknum PNS.

“Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan 9 PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut, dengan jumlah TKP sebanyak 10,” terang Gatot Repli Handoko selaku Kepala Bagian Penum Divisi Humas Polri dalam rilis Kementerian PANRB, Senin (25/4/2022).

Sebelumnya, pada Oktober 2021 publik sempat dikejutkan dengan laporan kasus kecurangan pada pelaksanaan rangkaian seleksi CPNS 2021. Kecurangan dilakukan dengan aplikasi remote access yang digunakan selama pelaksanaan ujian dengan Computer Assisted Test (CAT).

Selain itu, terdapat modus kecurangan lain yang juga diterapkan dalam seleksi CPNS tahun lalu, yaitu penggunaan perangkat micspy. Perangkat micspy ini dipasang secara tersembunyi di balik pakaian peserta seleksi CPNS selama ujian berlangsung.

Menyusul adanya laporan kecurangan tersebut, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Polri melakukan investigasi di 10 daerah. Sepuluh daerah tersebut termasuk sejumlah titik ujian di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.

Berdasarkan hasil investigasi, diketahui bahwa para tersangka menjanjikan kelulusan menjadi PNS dengan meminta uang hingga ratusan juta rupiah. Sebagai barang bukti, tim Satgas Anti-KKN CASN 202 telah menyita barang bukti termasuk berkas-berkas hingga perangkat elektronik.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satgas Anti-KKN CASN 2021 antara lain 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk, dan 1 unit DVR,” lanjut Gatot.

Konsekuensi Hukum 9 PNS yang Terlibat Kecurangan Seleksi CPNS 2021

Kecurangan yang melibatkan 30 tersangka termasuk 9 oknum PNS tersebut akan dikenakan sanksi pidana. Seluruhnya terancam dituntut dengan Pasal 46 jo Pasal 30, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 50 jo Pasal 34 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, menurut BKN, para oknum PNS yang terlibat termasuk melakukan pelanggaran berat yang berkaitan dengan tindak pidana kejahatan dalam jabatan. Oleh karena itu, mereka akan dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 250 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Berdasarkan Pasal 250, PNS yang melakukan tindak pidana kejahatan jabatan akan dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat. Pemberian sanksi ini berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Namun, selama proses hukum masih berjalan atau putusan pengadilan belum ditetapkan, oknum PNS masih berstatus diberhentikan sementara. Ini sesuai dengan Pasal 267 PP yang sama bahwa PNS harus diberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.

Pemberhentian sementara terhadap oknum PNS yang sedang menjalani proses hukum dilakukan untuk menjamin peningkatan kualitas pengawasan dan pengendalian norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen ASN.

Sanksi Tersangka Non PNS yang Terlibat Kecurangan Seleksi CPNS 2021

Sanksi tambahan tidak hanya diberikan pada oknum PNS yang terlibat, tetapi juga tersangka sipil serta peserta seleksi. Selain dikenai sanksi pidana, para peserta seleksi CPNS yang terbukti curang akan terkena blacklist sehingga tidak bisa mengikuti seleksi CASN.

“Kalau bisa kita blacklist agar tidak bisa mengikuti CASN. Karena ini menunjukkan keseriusan kita untuk memperbaiki etos kerja dari ASN,” kata Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dalam konferensi pers yang sama.

Menurut Alex, selain memberikan efek jera upaya ini dilakukan untuk menutup celah kecurangan dan praktik korupsi di lingkungan birokrasi.

Baca juga artikel terkait KECURANGAN CPNS atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy