tirto.id - Beredar informasi di media sosial soal adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi SKD CPSN 2021 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Dalam informasi yang beredar di media sosial soal dugaan kecurangan tersebut mulai dari pengaturan tempat duduk peserta yang lolos dengan nilai SKD tertinggi hingga CCTV dilokasi tes yang diduga dihapus.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama, Satya Pratama membenarkan dan menyayangkan adanya indikasi kecurangan SKD CPNS 2021.
"Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyayangkan adanya upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto.
Menindaklanjuti adanya indikasi kecurangan tersebut, BKN lantas berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021 untuk melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access," ujarnya.
Satya menjelaskan, dari hasil penyelidikan tersebut didapatkan beberapa bukti yang mendukung indikasi kecurangan, yaitu,
1. Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan
2. Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi
3. Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan
4. Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol
5. Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol
6. Rekaman Kamera Pengawas (CCTV)
Satya menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari indikasi dugaan kecurangan seleksi CASN 2021, BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi.
"BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Satya menambahkan, bahwa proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya.
"BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober," katanya.
Sementara itu, guna mencegah adanya upaya kecurangan BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT), dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CASN 2021 secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh Tilok ujian, khususnya Tilok Mandiri Instansi.
Editor: Abdul Aziz