tirto.id - Pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 akan mulai diumumkan pada 29–30 Oktober 2021 untuk tahap pertama.
Hal ini diungkapkan BKN melalui surat edaran nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Melalui surat edaran tersebut dijelaskan bahwa nantinya pengumuman hasil SKD CPNS 2021 akan dibagi menjadi 2 tahap, yaitu tanggal 29–30 Oktober untuk tahap pertama dan 13-14 November untuk tahap kedua.
"Jadwal seleksi Tahap I diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021," tulis surat edaran yang ditandatangani Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana.
Sementara itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, kepada redaksi Tirto menjelaskan sebetulnya ada 166 instansi yang rencananya akan mengumumkan hasil seleksi SKD CPNS 2021 pada tahap 1.
Namun, pada pertemuan yang dilakukan oleh BKN bersama instansi terkait, ada 2 instansi yang meminta untuk diundur jadwal pengumuman SKD CPNS 2021 ke tahap 2.
Hal tersebut dikarenakan masih ada jadwal SKD CPNS 2021 pada akhir Oktober sehingga total instansi yang rencananya akan merilis hasil SKD CPNS 2021 tahap 1 menjadi 164.
"166 yang diundang rekonsiliasi tapi Kabupaten Halmahera Tengah minta reschedule di tahap 2 dan Kota Pekanbaru reschedule di tahap 2 karena masih ada peserta yang ujian di tanggal 31 Oktober," ujarnya kepada redaksi Tirto, Minggu (24/10/2021) pagi.
Menurut Satya dari 164 instansi tersebut terdapat beberapa lembaga pemerintahan dan sisanya adalah pemerintah kota serta pemerintah kabupaten.
Berikut daftar instansi yang akan mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 pada tahap 1 menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.
Daftar instansi yang akan umumkan hasil SKD CPNS 2021 pada 29–30 Oktober 2021
- Badan Narkotika Nasional
- Badan Pusat Statistik
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Pemerintah Kab. Aceh Jaya
- Pemerintah Kab. Aceh Singkil
- Pemerintah Kab. Aceh Tengah
- Pemerintah Kab. Alor
- Pemerintah Kab. Asahan
- Pemerintah Kab. Balangan
- Pemerintah Kab. Banggai
- Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan
- Pemerintah Kab. Banyuasin
- Pemerintah Kab. Barito Utara
- Pemerintah Kab. Barru
- Pemerintah Kab. Batang
- Pemerintah Kab. Belu
- Pemerintah Kab. Bengkayang
- Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
- Pemerintah Kab. Bima
- Pemerintah Kab. Bintan
- Pemerintah Kab. Bireuen
- Pemerintah Kab. Blora
- Pemerintah Kab. Boalemo
- Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
- Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
- Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
- Pemerintah Kab. Bone Bolango
- Pemerintah Kab. Buleleng
- Pemerintah Kab. Buru
- Pemerintah Kab. Buru Selatan
- Pemerintah Kab. Buton
- Pemerintah Kab. Buton Tengah
- Pemerintah Kab. Cianjur
- Pemerintah Kab. Cilacap
- Pemerintah Kab. Deli Serdang
- Pemerintah Kab. Demak
- Pemerintah Kab. Dompu
- Pemerintah Kab. Dompu Eks
- Pemerintah Kab. Ende
- Pemerintah Kab. Gorontalo
- Pemerintah Kab. Gowa
- Pemerintah Kab. Grobogan
- Pemerintah Kab. Gunung Kidul
- Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
- Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
- Pemerintah Kab. Jember
- Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
- Pemerintah Kab. Karanganyar
- Pemerintah Kab. Karangasem
- Pemerintah Kab. Katingan
- Pemerintah Kab. Kayong Utara
- Pemerintah Kab. Kebumen
- Pemerintah Kab. Kendal
- Pemerintah Kab. Kepulauan Aru
- Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
- Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
- Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
- Pemerintah Kab. Ketapang
- Pemerintah Kab. Klungkung
- Pemerintah Kab. Kolaka
- Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan
- Pemerintah Kab. Konawe Utara
- Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
- Pemerintah Kab. Kudus
- Pemerintah Kab. Kupang
- Pemerintah Kab. Kutai Barat
- Pemerintah Kab. Kutai Timur
- Pemerintah Kab. Lamandau
- Pemerintah Kab. Lampung Selatan
- Pemerintah Kab. Lembata
- Pemerintah Kab. Lingga
- Pemerintah Kab. Lombok Barat
- Pemerintah Kab. Lombok Tengah
- Pemerintah Kab. Lombok Timur
- Pemerintah Kab. Lombok Utara
- Pemerintah Kab. Luwu Timur
- Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
- Pemerintah Kab. Majalengka
- Pemerintah Kab. Malaka
- Pemerintah Kab. Manggarai
- Pemerintah Kab. Manggarai Timur
- Pemerintah Kab. Maros
- Pemerintah Kab. Minahasa
- Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
- Pemerintah Kab. Mojokerto
- Pemerintah Kab. Morowali
- Pemerintah Kab. Morowali Utara
- Pemerintah Kab. Muna Barat
- Pemerintah Kab. Nagekeo
- Pemerintah Kab. Natuna
- Pemerintah Kab. Ngada
- Pemerintah Kab. Ngawi
- Pemerintah Kab. Nias
- Pemerintah Kab. Nias Barat
- Pemerintah Kab. Nias Selatan
- Pemerintah Kab. Nias Utara
- Pemerintah Kab. Padang Lawas
- Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
- Pemerintah Kab. Parigi Moutong
- Pemerintah Kab. Pati
- Pemerintah Kab. Pemalang
- Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara
- Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
- Pemerintah Kab. Pidie
- Pemerintah Kab. Poso
- Pemerintah Kab. Rote Ndao
- Pemerintah Kab. Sabu Raijua
- Pemerintah Kab. Semarang
- Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
- Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
- Pemerintah Kab. Seruyan
- Pemerintah Kab. Siau Tagulandang Biaro
- Pemerintah Kab. Sikka
- Pemerintah Kab. Sragen
- Pemerintah Kab. Sumba Barat
- Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
- Pemerintah Kab. Sumba Tengah
- Pemerintah Kab. Sumba Timur
- Pemerintah Kab. Sumbawa
- Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
- Pemerintah Kab. Tabalong
- Pemerintah Kab. Tana Toraja
- Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
- Pemerintah Kab. Tapin
- Pemerintah Kab. Tegal
- Pemerintah Kab. Temanggung
- Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan
- Pemerintah Kab. Toraja Utara
- Pemerintah Kab. Tulang Bawang
- Pemerintah Kab. Wajo
- Pemerintah Kab. Wakatobi
- Pemerintah Kota Ambon
- Pemerintah Kota Banda Aceh
- Pemerintah Kota Batam
- Pemerintah Kota Baubau
- Pemerintah Kota Bima
- Pemerintah Kota Bitung
- Pemerintah Kota Bogor
- Pemerintah Kota Cilegon
- Pemerintah Kota Gorontalo
- Pemerintah Kota Kendari
- Pemerintah Kota Kupang
- Pemerintah Kota Langsa
- Pemerintah Kota Lhokseumawe
- Pemerintah Kota Lubuk Linggau
- Pemerintah Kota Madiun
- Pemerintah Kota Magelang
- Pemerintah Kota Manado
- Pemerintah Kota Mataram
- Pemerintah Kota Mojokerto
- Pemerintah Kota Palopo
- Pemerintah Kota Pariaman
- Pemerintah Kota Prabumulih
- Pemerintah Kota Samarinda
- Pemerintah Kota Subulussalam
- Pemerintah Kota Surabaya
- Pemerintah Kota Surakarta
- Pemerintah Kota Tomohon
- Pemerintah Kota Tual
- Pemerintah Prov. Sulawesi Tenggara
- Pemerintah Prov. Sulawesi Utara
- Pemerintah Prov. Sumatera Barat
- Sekretariat Jenderal MPR
- Setjen Dewan Perwakilan Daerah
"Tidak valid karena ada syarat administratif. Hasil finalnya 26-27 Oktober 2021," katanya.
Cara cek hasil SKD CPNS 2021 tahap 1
Satya menjelaskan, hasil SKD CPNS 2021 nantinya akan diumumkan melalui laman resmi SSCASN dan laman resmi instansi yang membuka seleksi CPNS 2021.
"Jadi peserta silahkan pantau SSCASN dan kanal resmi masing-masing K/L (kementerian/lembaga) dan instansi," ujarnya kepada redaksi Tirto.
Pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 dapat diakses melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/beranda. Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 melalui laman SSCASN.
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/beranda
2. Pilih "Layanan Informasi" yang ada di sebelah kanan layar
3. Pilih "Hasil SKD CPNS"
Selain melalui laman SSCASN, Anda juga bisa mengakses hasil SKD CPNS 2021 melalui laman resmi kementerian dan instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2021.
Berikut daftar link rekrutmen CPNS 2021 di 57 instansi yang dapat dipantau untuk melihat hasil SKD CPNS 2021:
Editor: Iswara N Raditya