tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), termasuk Pertamina dan PGN, untuk memangkas marjin keuntungan demi menekan harga Liquefied Natural Gas (LNG) industri non-HGBT menjadi 13 dolar AS per MMBTU. Kebijakan penyesuaian tarif gas dari harga sebelumnya yang mencapai 20β23 dolar AS ini resmi diberlakukan mulai Senin (29/6/2026).
"Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah, dari hulunya, itu kan bagian pemerintah. Kemudian di hilirnya juga, kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita minta turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya, maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan," kata Bahlil dalam di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Tak hanya menekan biaya, penurunan harga gas LNG industri juga diambil dari pemangkasan keuntungan dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) seperti Pertama dan PNG.
βItu yang kemudian pemerintah ikut mengambil bagian tanggung jawab dengan Hulu migas, kemudian KKKS, dan Pertamina. Untuk kemudian kita memperkecil cost-nya. Ibarat kata begini, jangan terlalu minta untung lah,β kata dia.
Bahlil menyebut, kebijakan ini merupakan respons atas keluhan pelaku industri terkait lonjakan harga LNG dalam beberapa waktu terakhir yang berdampak pada isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah industri.
"Ini untuk industri yang menghasilkan produk. Karena kita menjamin dan ingin untuk mempertahankan lapangan pekerjaan yang ada," katanya.
Menurut Bahlil, arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi dasar penetapan harga baru ini. Pemerintah awalnya menerima masukan dari industri untuk menurunkan harga ke kisaran 15-16 dolar AS per MMBTU. Namun setelah perhitungan matang, diputuskan menjadi 13 dolar AS per MMBTU.
Bahlil memaparkan bahwa penyaluran gas industri memiliki tiga kategori harga. Pertama, HGBT atau Harga Gas Bumi Tertentu yang tetap di 6,5-7 dolar AS per MMBTU untuk tujuh sektor industri.
Kedua, gas pipa non-HGBT yang tetap rata-rata 9,6 per dolar AS MMBTU. Ketiga, LNG non-HGBT yang turun dari 20-23 dolar AS menjadi 13 dolar AS per MMBTU.
Bahlil menegaskan bahwa penyesuaian harga hanya berlaku untuk LNG yang digunakan oleh industri manufaktur. Sementara itu, LNG untuk pembangkit listrik tetap pada harga sebelumnya.
"Kalau LNG untuk pembangkit, biasa saja. Tidak [ada penyesuaian harga]," ujarnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id







































