Menuju konten utama

Cegah PHK, Pemerintah Resmi Turunkan Harga LNG Industri

Respons aspirasi pelaku usaha di tengah lonjakan harga gas dunia, pemerintah memutuskan menurunkan harga LNG untuk industri jadi 13 dolar AS per MMBTU.

Cegah PHK, Pemerintah Resmi Turunkan Harga LNG Industri
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) melambaikan tangan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Rapat tersebut membahas asumsi dasar sektor ESDM tahun 2027, penetapan asumsi dasar sektor ESDM tahun 2027, pengantar Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah resmi menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri, sebagai langkah menjaga daya saing industri nasional, sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah dan DPR dalam menyikapi dinamika geopolitik global yang berdampak pada sektor gas nasional.

Kini, harga LNG untuk sektor industri diputskan menjadi sebesar 13 dolar AS per MMBTU dari semula sekitar 20-23 dolar AS per MMBTU.

"Kami berpandangan, memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Bahlil menuturkan, pemerintah menerima dan mencermati berbagai aspirasi dari asosiasi industri, terutama sektor keramik, sejumlah pelaku industri lainnya, hingga serikat pekerja.

Menindaklanjuti masukan tersebut, pemerintah bersama DPR menyusun sejumlah langkah. Dalam skema kebijakan gas industri, pemerintah tetap mempertahankan subsidi gas industri lewat Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di kisaran 6,5 hingga 7 dolar AS per MMBTU.

Sementara untuk industri pengguna gas pipa di luar skema HGBT yang pasokan gasnya berasal dari wilayah Jawa, harga LNG tetap dipertahankan sebesar 9,6 dolar AS per MMBTU.

Hemat Bahlil, persoalan utama saat ini terjadi pada industri yang menggunakan LNG akibat menurunnya produksi gas dari lapangan-lapangan di wilayah Jawa bagian barat.

Kondisi tersebut membuat pasokan harus didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah lain di luar Jawa sehingga menimbulkan biaya transportasi dan regasifikasi yang tinggi. Imbasnya, harga LNG yang diterima industri sempat melonjak hingga 20-23 dolar AS per MMBTU.

Lantaran itu lah, Bahlil menjelaskan, atas arahan Presiden pemerintah mengevaluasi struktur biaya LNG untuk memberikan ruang bagi industri agar tetap kompetitif.

Ia juga menegaskan bahwa kenaikan harga yang terjadi bukan disebabkan oleh kelangkaan gas nasional, melainkan tingginya biaya distribusi LNG dari luar Jawa. Pasokan gas domestik, kata dia, secara keseluruhan masih memenuhi target produksi nasional.

"Secara akumulasi lifting gas kita itu mencapai target APBN. Karena itu gas tidak kita impor. Jadi masalahnya bukan tidak adanya gas, gas ada tapi harga LNG-nya yang mahal. Jadi kita sudah memutuskan untuk LNG industri harganya 13 dolar per MMBTU," kata Bahlil.

Baca juga artikel terkait INDUSTRI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana