tirto.id - Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47, Donald Trump, akan segera mengumumkan keadaan darurat di perbatasan bagian selatan negara tersebut yang berbatasan langsung dengan Meksiko. Langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk mengamankan AS dari ancaman kartel dan geng kriminal.
"Saya akan mengumumkan keadaan darurat nasional di perbatasan selatan kita. Semua pendatang ilegal akan segera dihentikan. Kita akan memulai proses pemulangan jutaan imigran gelap ke tempat asal mereka," kata Trump, dikutip dari siaran langsung pidato pelantikannya, Senin (20/1/2025) waktu setempat.
Trump mengatakan dirinya akan mengirimkan pasukan ke perbatasan AS dan Meksiko untuk membasmi jaringan kartel yang beroperasi melewati perbatasan tersebut. Trump akan menggunakan Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798 sebagai landasan aksinya tersebut.
"Saya akan mengirim pasukan ke perbatasan selatan untuk menangkal invasi yang membawa bencana ke negara kita. Berdasarkan perintah yang saya tandatangani hari ini, kami juga akan menetapkan kartel-kartel tersebut sebagai organisasi teroris asing," ucap Trump.
Selain memperketat keamanan di kawasan perbatasan Meksiko, Trump juga akan memerintahkan pemerintahannya untuk menegakkan hukum sekuat-kuatnya dalam memberantas jaringan kriminal imigran yang selama ini menghancurkan AS.
"Saya akan mengarahkan pemerintah kita untuk menggunakan kekuatan penuh dan besar dari penegak hukum federal dan negara bagian untuk menghilangkan kehadiran semua geng asing dan jaringan kriminal yang membawa kejahatan yang menghancurkan ke tanah AS," kata Trump.
Trump mengaku dalam periode kedua menjabat sebagai presiden ini akan melakukan operasi pemberantasan geng kriminal asing dengan skala yang jauh lebih besar dan tidak pernah terjadi sebelumnya.
"Sebagai panglima tertinggi, saya tidak punya tanggung jawab yang lebih tinggi daripada membela negara kita dari berbagai ancaman dan invasi. Itulah yang akan saya lakukan. Kita akan melakukannya pada tingkat yang belum pernah dilihat orang sebelumnya," tukas Trump.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama