tirto.id - Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka sudah melakukan persiapan untuk mengikuti debat perdana Pilpres 2024.
"Sudah, sudah persiapan," kata Gibran dikutip dari Antara, Selasa (5/12/2023).
Gibran mengklaim dirinya telah menampung masukan dari berbagai lapisan masyarakat untuk dibawa dalam debat perdana bertemakan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
"Tidak harus dari para ahli, ya. Dari ahli, dari pakar ada, tetapi masukan-masukan dari masyarakat juga kami tampung semua untuk bahan debat nanti," ujar Gibran.
Putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu bilang masukan dari masyarakat sangat berguna untuk membentuk inovasi-invasi baru sesuai dengan tantangan zaman.
Selain itu, Gibran memastikan akan mengikuti debat dengan format mana pun sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Aturan KPU seperti apa, kami ikuti," kata Gibran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).
Debat pertama di Kantor KPU pada 12 Desember 2023, temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Debat kedua dijadwalkan pada 22 Desember 2023 dengan mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
Selanjutnya, tema debat keempat pada 21 Januari 2024 perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada 4 Februari 2024 mengusung tema mengenai teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).