tirto.id - Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, mengatakan pihaknya akan kembali menggelar rapat bersama tim sukses (Timses) capres-cawapres terkait mekanisme debat Pilpres 2024. Rapat ini kembali digelar setelah muncul polemik debat cawapres akan dihapuskan.
"KPU sudah merencanakan bahwa KPU akan melakukan rapat koordinasi kembali dengan seluruh tim kampanye. Terlepas adanya pemberitaan yang begitu masif terkait dengan debat ini KPU memang sudah mengagendakan rencana mengadakan rapat koordinasi kembali," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin (4/12/2023).
Sebagai Komisioner, Idham membantah bila debat cawapres dihilangkan. Menurutnya, debat cawapres tetap diadakan dengan syarat didampingi capres. Namun, keputusan itu akan kembali dirembukkan dan akan difinalisasi dalam tata tertib debat.
"Tadi kami sudah sampaikam bahwa KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti itu semua akan dituangkan dalam tata tertib debat," kata dia.
Idham menjelaskan, rapat terakhir terkait mekanisme debat dilaksanakan pada 29 November lalu. Dalam rapat berikutnya, KPU akan menjelaskan detail mekanisme debat dan mempersilakan masing-masing tim sukses untuk memberi masukan. Meski demikian, keputusan mutlak dan akhir tetap berada di KPU.
"Rapat koordinasi dengan tim kampanye telah dilaksanakan pada tanggal 29 November dan dalam waktu yang dekat KPU akan mengadakan kembali rapat koordinasi tersebut untuk menjelaskan seluruh mekanisme pelaksanaan debat. Tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," kata Idham.
Dirinya membantah bila keputusan diambil KPU tidak mengakomodir aspirasi timses, karena mengambil keputusan secara mandiri. Idham menegaskan bahwa keputusan KPU nantinya akan berbasis hukum konstitusional.
"Secara mandiri itu artinya KPU mengambil keputusan secara legal framework, kerangka hukum," kata dia.
Idham tak ambil pusing dengan tenggat waktu debat yang akan berjalan sebentar lagi. Menurutnya, KPU masih memiliki waktu untuk menyusun kebijakan mengenai mekanisme debat yang akan dimulai pada 13 Desember 2023.
"Mepet nggak mepet itu tergantung sudut pandangnya bagi kami itu adalah waktu yang cukup untuk mengkomunikasikan semuanya," kata Idham.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang