tirto.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon menilai pengelolaan limbah di Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Harjamukti masih perlu perbaikan. Oleh sebab itu, memberikan beberapa catatan yang harus dilakukan oleh SPPG Harjamukti.
Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama DLH Kota Cirebon, Dinar, mengatakan pihak SPPG sebenarnya sudah berupaya dengan membangun empat bak pengendapan limbah. Namun, kapasitasnya tidak mencukupi.
“Ternyata karena kurang perhitungan di awal, air limbah yang dihasilkan jauh lebih banyak dari kapasitas bak yang tersedia,” ujarnya di Cirebon, Selasa (30/9/2025).
Selain bak pengendapan, pengelola SPPG juga melakukan penyedotan limbah. Tetapi langkah itu menuntut biaya besar dan harus dilakukan hampir setiap minggu.
DLH meminta pengelola segera melakukan uji sampel laboratorium terhadap air limbah yang keluar. Tujuannya untuk mengetahui karakteristik limbah dan menentukan metode pengolahan yang sesuai.
Menurut Dinar, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025, air limbah domestik yang mengandung minyak dan lemak harus melalui grease trap sebelum masuk ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Untuk endapan limbahnya sendiri harus diserahkan kepada pihak ketiga yang terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup,” paparnya.
Ia menjelaskan IPAL di SPPG idealnya memiliki tahapan ekualisasi, lalu masuk ke bak aerob dengan suplai oksigen untuk mengurangi kadar pencemar. Setelah itu, air limbah perlu melalui proses desinfeksi guna menekan jumlah bakteri. Jika kadar endapan masih tinggi, perlu ditambahkan sistem filtrasi.
Dinar menambahkan, limbah yang dibuang ke drainase wajib memenuhi baku mutu. Untuk limbah kakus, misalnya, pH harus berada di kisaran 6–9, BOD 12, COD 80, feses 30, bakteri patogen maksimal 200, dan residu klorin 1 mg/liter.
“Bau biasanya timbul dari endapan lemak yang tidak dibersihkan serta air cucian,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Pesarean Buyut Kilayaman selaku pengelola SPPG Harjamukti, Deni, menyatakan pihaknya siap melakukan uji laboratorium terhadap limbah.
“Itu butuh waktu. Setelah hasil keluar, baru bisa diputuskan skemanya, apakah pengolahan dilakukan di dalam atau perlu dibuat bak grease trap tambahan,” jelasnya.
Deni menegaskan kegiatan SPPG tetap berjalan, tetapi pihaknya memastikan tidak ada limbah yang keluar tanpa pengolahan.
“Kalau proses pengajuan MBG dihentikan, itu cukup rumit. Bisa ditahan sementara, tapi tetap harus ada perhitungannya,” tegasnya.
=======
Cirebon Banget adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Cirebon Banget
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































