Menuju konten utama

Ombudsman: Honor Petugas SPPG Terlambat Juga Jadi Masalah MBG

Ombudsman RI menemukan keterlambatan honor peTugas SPPG menjadi salah satu masalah program MBG.

Ombudsman: Honor Petugas SPPG Terlambat Juga Jadi Masalah MBG
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, saat konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Ombudsman RI menemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya, keterlambatan pembayaran honorarium petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan salah satu permasalahan keterlambatan honorarium petugas dapur MBG terjadi di kawasan Bogor. Katanya, ahli gizi dan akuntan di salah satu dapur MBG baru menerima honor setelah tiga bulan bekerja.

"Di Bogor misalnya, staf inti SPPG, seperti ahli Gizi dan Akuntan dijanjikan honorarium sebesar Rp5 juta per bulan. Namun, realisasinya baru cair setelah tiga bulan sehingga berpengaruh pada motivasi kerja," kata Yeka saat konferensi pers bertajuk 'Penyampaian Hasil Kajian Cepat (Rapid Assessment) Pencegahan Malaadministrasi dalam Penyelenggaraan Program MBG' di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Temuan serupa juga terjadi di Garut dan Bandung Barat. Yeka menyebut banyak pekerja dapur MBG yang mengeluhkan masalah beban kerja yang tidak sebanding dengan honor yang diterima.

Yeka juga mengungkapkan adanya keluhan dari sejumlah guru di Bangka Belitung, yang menjadi penanggung jawab distribusi MBG, namun tidak mendapatkan kompensasi.

Dia menegaskan permasalahan ini, sangat berpengaruh dengan pelaksanaan program MBG di setiap kota yang terus berjalan.

Kata Yeka, hal ini juga menunjukkan adanya persoalan sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan program MBG. Termasuk, terkait dengan peran maupun beban kerja, serta mekanisme kompensasi yang adil.

Yeka meminta Badan Gizi Nasional (BGN) harus segera melakukan perbaikan dalam program MBG, termasuk memperbaiki tata kelola sumber daya manusia, dengan memberikan kompensasi yang layak.

"Dengan memperkuat tata kelola sumber daya manusia, memberikan penghargaan yang layak, dan memastikan tugas sesuai kompetensi, program MBG dapat berjalan lebih efektif sekaligus menjaga semangat para pelaksanaan di lapangan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama