tirto.id - Ombudsman RI mencatat terdapat 34 kejadian luar biasa (KLB) keracunan imbas dari makanan yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah ini dikumpulkan Ombudsman sejak awal diluncurkan pada awal 2025 hingga saat ini.
Hal ini, disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, usai memberikan rekomendasi perbaikan program MBG ke Kemenko Pangan dan Badan Gizi Nasional (BGN). Yeka menyebut KLB ini telah memakan ribuan korban.
"Jika kita jumlahkan, sejak Januari hingga September 2025, telah terjadi sekitar 34 kejadian luar biasa keracunan dengan ribuan korban mayoritas anak sekolah," kata Yeka saat konferensi pers bertajuk 'Penyampaian Hasil Kajian Cepat (Rapid Assessment) Pencegahan Maladministrasi dalam Penyelenggaraan Program MBG' di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
Yeka juga membeberkan beberapa kejadian KLB tersebut. Salah satunya terjadi di Garut, Jawa Barat. Katanya, terdapat 657 siswa yang mengalami keracunan usai menyantap menu MBG.
Selain itu, kata Yeka, KLB keracunan juga dialami oleh 497 siswa di Yogyakarta. Dia juga menyinggung soal kasus keracunan MBG paling parah, yaitu terjadi di Bandung Barat, yang memakan korban hingga 1.333 siswa.
"Catatan serupa juga muncul di berbagai daerah. Di Lebong Bengkulu, misalnya 539 orang mengalami keracunan, 529 di antaranya anak sekolah. Di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, 276 siswa terdampak akibat ikan cakalang yang tercemar. Di Bogor, pada Sekolah Percontohan Bina Insani, ratusan siswa mengalami gejala serupa hingga ditetapkan sebagai kejadian luar biasa. Sementara di Belitung, Bangka Belitung, puluhan siswa sakit karena makanan yang terlambat didistribusikan sehingga basi," ungkapnya.
Dia berharap dengan adanya KLB ini, BGN sebagai pihak yang menangani program MBG, dapat menjadikannya sebagai sebuah pelajaran, dan dapat membuat program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini, menjadi lebih baik.
"Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan peringatan bahwa pengawasan mutu, pengolahan, dan distribusi makanan masih memiliki celah yang serius. Kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan adanya gangguan yang menghambat keberhasilan program ini," tuturnya.
Yeka menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pengingat pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola program MBG ini.
"Namun, setiap peristiwa harus kita maknai sebagai alarm korektif. Setiap anak yang terdampak adalah pengingat bahwa negara berkewajiban memperbaiki tata kelola agar kejadian serupa tidak berulang," pungkasnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































