tirto.id - Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) merupakan pedoman untuk menyempurnakan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD) atau yang sebelumnya lazim disebut Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
PUEBI merupakan pedoman ejaan bahasa Indonesia terbaru dari sepanjang sejarah ejaan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Penggunaannya pun semakin luas dalam beragam ranah pemakaian, baik secara lisan maupun tulis. Hal tersebut menyebabkan adanya penyempurnaan terhadap ejaan bahasa Indonesia.
Penyempurnaan tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Dalam PUEBI yang diterbitkan tahun 2016, terdapat empat bagian isi utama yaitu Pemakaian Huruf, Penulisan Kata, Pemakaian Tanda Baca, dan Penulisan Unsur Serapan.
Di samping PUEBI berbentuk buku dan ebook, dirilis juga merilis laman PUEBI Daring yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia secara online.
Aturan Pemakaian Huruf Tebal
Penggunaan huruf tebal dibahas di bagian Pemakaian Huruf poin H dalam PUEBI. Dijelaskan bahwa terdapat dua kondisi penulisan yang dapat menggunakan huruf tebal yaitu:
1. Huruf tebal dipakai untuk menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring, misalnya:
- Huruf dh, seperti pada kata Ramadhan, tidak terdapat dalam Ejaan Bahasa Indonesia.
- Kata et dalam ungkapan ora et labora berarti ‘dan’.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya