Menuju konten utama

Cara Penghitungan Nilai Akhir SKD-SKB & Jadwal Lanjutan CPNS 2021

Nilai akhir CPNS 2021 dihitung dengan cara mengintegrasikan 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB.

Cara Penghitungan Nilai Akhir SKD-SKB & Jadwal Lanjutan CPNS 2021
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Nilai akhir CPNS 2021 ditentukan berdasarkan perolehan SKD dan SKB peserta. Dalam Pasal 48 Peraturan Menteri PANRB No.27/2021 nilai akhir dihitung dengan cara mengintegrasikan 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB.

Cara penghitungan nilai akhir CPNS 2021 dapat mengacu metode penghitungan pada rekrutmen tahun-tahun sebelumnya. Merujuk metode yang tercantum pada laman BKPSDM Kota Cirebon, berikut cara menghitung nilai akhir CPNS 2021:

  • Nilai kumulatif SKD/Nilai maksimal SKD x 40% = 40 persen nilai SKD
  • Nilai kumulatif SKB/Niai maksimal SKB x 60% = 60 persen nilai SKB
  • Nilai akhir = (40 persen nilai SKD + 60 persen nilai SKB) x skala nilai 100

Nilai kumulatif SKD adalah nilai gabungan atau nilai total dari tiga tes yang diujikan pada SKD CPNS 2021. Ketiga nilai tes yang dimaksud adalah nilai TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensia Umum), TKP (Tes Karakteristik Pribadi).

Lalu, untuk nilai kumulatif SKB adalah nilai ujian SKB berbasis computer assisted test (CAT) maupun non-CAT yang diselenggarakan oleh setiap instansi. Berdasarkan pasal yang sama disebutkan bahwa pengolahan hasil SKB tambahan termasuk non-CAT menjadi tanggung jawab ketua panitia seleksi instansi.

Nilai maksimal SKD dan SKB adalah nilai tertinggi dari kedua tes. Untuk nilai maksimal SKD telah ditetapkan panselnas melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, yaitu sebesar 550. Di sisi lain, besaran nilai maksimal untuk SKB belum dirilis secara resmi oleh panselnas. Namun, jika merujuk rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, nilai maksimal untuk SKB tahun ini sama dengan nilai maksimal SKD.

Contoh Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2021

Sebagai contoh, nilai kumulatif SKD peserta A dalam rekrutmen CPNS 2021 adalah 450 dan nilai SKB-nya adalah 310. Sementara peserta B, nilai SKD-nya adalah 400 dan nilai SKB-nya 380.

Jika diasumsikan nilai maksimal SKD dan SKB tahun ini sama-sama 550, maka cara penghitungan nilai akhir atau integrasi SKD dan SKB-nya adalah sebagai berikut:

1. Hitung 40% Nilai SKD

Nilai SKD Peserta A : 450/550 x 40% = 0,3272

Nilai SKD Peserta B : 400/550 x 40% = 0,2909

2. Hitung 60% Nilai SKB

Nilai SKB Peserta A : 310/550 x 60% = 0,3381

Nilai SKB Peserta B : 380/550 x 60% = 0,4145

3. Integrasi Nilai Akhir dan Diubah ke Skala 100

Nilai Akhir Peserta A : (0,3272 + 0,3381) x 100 = 66,53

Nilai Akhir Peserta B : (0,2909 + 0,4145) x 100 = 70,54

Jadwal Lanjutan Rekrutmen CPNS 2021

Saat ini, sebagian instansi telah selesai menyelenggarakan ujian SKB dan sebagian lagi masih melangsungkan ujian tersebut hingga 18 Desember 2021. Bagi instansi yang sudah selesai melaksanakan ujian SKB sudah melakukan pengolahan nilai akhir sejak Senin (29/11/2021).

Berdasarkan jadwal lanjutan yang dirilis oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah pengolahan integrasi nilai SKD serta SKB selesai, instansi dan panselnas akan melakukan rekonsiliasi dan validasi nilai akhir.

Hasil akhir baru akan diumumkan setelah penyampaian hasil SKD dan SKB oleh instansi. Untuk instansi yang menyelenggarakan ujian di tahap 1 pengumuman nilai akhir akan dirilis pada 9 dan 10 Desember 2021. Sementara, bagi instansi yang melaksanakan ujian di tahap 2, hasil nilai akhir baru diumumkan pada 3 dan 4 Januari 2022.

Berikut jadwal lanjutan pelaksanaan CPNS 2021 sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor: 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

KegiatanTahap 1Tahap 2
Pelaksanaan SKB15-28 November 202127 November-18 Desember 2021
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB29 November - 1 Desember 202119-20 Desember 2021
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB2-4 Desember 202121-24 Desember 2021
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB5-6 Desember 202127-28 Desember 2021
Penyampaian Hasil SKD dan SKB7-8 Desember 202129-30 Desember 2021
Pengumuman Hasil SKD dan SKB9-10 Desember 20213-4 Januari 2022
Masa Sanggah13-16 Desember 20215 – 8 Januari 2022
Jawab Sanggah17-24 Desember 202110-17 Januari 2022
Pengumuman Pasca Sanggah27-29 Desember 202118-19 Januari 2022
Penyampaian Kelengkapan Dokumen30 Desember – 17 Januari 202220 Januari -15 Februari 2022
Usul Penetapan NIP1-30 Januari 20221 -28 Februari 2022

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora