tirto.id - Informasi mengenai cara penghapusan akun PMM guru dan langkah-langkahnya ini perlu diketahui oleh para guru yang akan menghapus akun PMM miliknya.
Akun PMM adalah akun Platform Merdeka Mengajar. Dilansir dari laman Dikbud Malang Kota, PMM adalah aplikasi untuk memudahkan guru mengajar, menilai siswa dan memberikan pelatihan peningkatan kompetensi, serta bekerja untuk menginspirasi rekan kerja.
Dengan PMM, guru dapat meningkatkan kinerjanya, serta meningkatkan kreativitas dalam proses belajar mengajar demi suksesnya proses pembelajaran para peserta didik.
Berikut ini beberapa manfaat PMM yang bisa didapatkan oleh para guru sebagaimana dirujuk dari Kemdikbud:
- PMM dapat membantu meningkatkan kompetensi guru dalam hal transfer ilmu pengetahuan kepada para murid.
- PMM dapat dijadikan sebagai tools atau alat untuk membantu kerja guru sehingga tujuan pembelajaran dapat diperoleh dan terukur.
- PMM membantu guru dalam hal menguji pemahaman siswa melalui asesmen sehingga dapat diketahui capaian pembelajarannya.
Ada sejumlah alasan mengapa akun PMM milik seorang guru harus dihapus. Beberapa alasannya di antaranya adalah:
- Guru tidak aktif lagi dalam proses belajar mengajar karena harus menghadapi masa pensiun.
- Guru sudah meninggal dunia.
- Guru tidak aktif lagi dalam kegiatan sekolah karena mengundurkan diri secara profesional.
- Guru yang tidak lagi aktif sebagai guru, tidak perlu membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), oleh karena itu akun Platform Merdeka Mengajar tidak lagi memerlukan akun PMM.
- Mematuhi ketentuan Google Play Store terkait pembatasan data pengguna pada aplikasi yang digunakan.
Cara Menghapus Akun PMM

Untuk menghapus akun PMM, Anda harus login email yang digunakan untuk mengakses akun belajar.id. Namun, sebagaimana dilansir dari laman Pusat Informasi Guru perlu diketahui, bahwa penghentian akun PMM in tidak akan memengaruhi akun belajar.id Anda.
Akun belajar.id Anda tetap aktif dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Penghapusan atau penghentian akun PMM ini hanya berhubungan dengan akun PMM, termasuk seluruh data yang berhubungan dengan aktivitas pengguna di PMM.
Berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menghapus akun PMM:
- Ajukan permintaan "Penghentian akses PMM" dengan mengisi data pada formulir di laman berikut ini: Formulir Pengajuan Penghentian Akun PMM
- Masukkan alamat email Anda.
- Masukkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK) Anda.
- Jelaskan alasan Anda mengajukan penghapusan akun PMM pada kolom yang tersedia, misalnya "Sudah pensiun" atau “Mengundurkan Diri”.
- Klik "Submit".
- Kementerian Pendidikan akan memproses pengajuan penghapusan akun PMM melalui validasi data untuk memastikan keakuratan dan keaslian pengajuan.
- Jangka waktu proses penghentian akun PMM tidak pasti dan bervariasi. Masing-masing pengajuan bisa berbeda jangka waktunya, tergantung pada kasusnya.
- Keputusan penghentian akun PMM diambil oleh Kementerian Pendidikan dan bersifat final setelah mempertimbangkan berbagai aspek.
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani
Masuk tirto.id






































