tirto.id - Kepala sekolah di setiap satuan pendidikan wajib melakukan penilaian kinerja terhadap guru. Salah satu tahapan dalam penilaian kinerja adalah mengunggah beberapa dokumen wajib seperti daftar kehadiran kelas dan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Platform Merdeka Mengajar adalah sebuah platform dari Kemendikbudristek yang dapat membantu tenaga pendidik untuk mendapatkan referensi dan pemahaman tentang Kurikulum Merdeka. Baik guru maupun kepala sekolah dapat memanfaatkan PMM untuk proses belajar, mengajar, dan berkarya.
PMM memiliki beberapa fitur yang dapat digunakan oleh guru maupun kepala sekolah, salah satunya Pengelolaan Kinerja yang terintegrasi dengan layanan e-Kinerja dari Badan Kepegawaian Negara.
Fitur Pengelolaan Kinerja dapat memudahkan guru dan kepala sekolah dalam menentukan sasaran kinerja yang kontekstual serta sesuai dengan kebutuhan sekolah maupun pengembangan karir demi meningkatkan kualitas pembelajaran.
Tahap akhir dalam Pengelolaan Kinerja di PMM adalah Penilaian Pelaksanaan Kinerja yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Di tahap inilah kepala sekolah akan memantau dan melakukan penilaian menyeluruh terhadap perilaku dan praktik kinerja para guru di sekolah.
Di tahap ini, kepala sekolah juga harus mengunggah beberapa dokumen penting yang dapat mendukung penilaian kinerja. Dokumen tersebut mencakup KOSP serta rangkuman kehadiran guru di kelas.
Cara Unggah Bukti Dukung KOSP
Dokumen KOSP disusun oleh kepala sekolah, guru, serta pemangku kepentingan lainnya. Dokumen ini digunakan sebagai dasar pelaksanaan proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang dipilih dan ditetapkan di sekolah.
Kepala sekolah harus mengunggah bukti dukung KOSP di tahap penilaian kerja melalui Platform Merdeka Mengajar. Direkomendasikan untuk mengakses PMM melalui komputer/laptop untuk mendapatkan tampilan yang lebih baik dan memudahkan proses unggah dokumen. Berikut cara unggahnya:
1. Masuk dalam Platform Merdeka Mengajar atau PMM
2. Di beranda, pilih menu “Pengelolaan Kinerja”
3. Jika mengakses “Pengelolaan Kinerja” melalui aplikasi PMM di Android, Anda akan mendapatkan notifikasi yang merekomendasikan untuk mengaksesnya lewat komputer/laptop. Jika tetap ingin menggunakan aplikasi, klik “Tetap di sini”.
4. Pilih menu “Kepala Sekolah”
5. Pilih “Sebagai Pejabat Penilai Kinerja”
6. Klik tombol “Lakukan Penilaian”
7. Klik “Kumpulkan” untuk mulai mengunggah bukti dukung melalui halaman Kumpulkan Dokumen
8. Klik “Unggah” untuk mengunggah bukti dukung yang berkaitan dengan satuan pendidikan Anda melalui perangkat komputer/laptop
9. Proses selesai dan seluruh bukti dukung telah diunggah.
Unduh Contoh Dokumen Kehadiran Kelas di PMM
Selain dokumen KOSP, kepala sekolah juga wajib mengunggah dokumen daftar hadir atau rangkuman kehadiran guru di kelas. Dokumen ini memberikan gambaran mengenai tingkat kehadiran guru dalam proses belajar mengajar dalam periode waktu tertentu.
Kehadiran guru menjadi hal yang signifikan dalam proses pembelajaran. Dokumen rangkuman kehadiran di kelas bisa menjadi bahan evaluasi dalam upaya peningkatan kinerja guru di sekolah.
Sebagai referensi, berikut contoh format dokumen kehadiran kelas untuk diunggah di PMM:
Contoh Dokumen Kehadiran Kelas
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani