tirto.id - Pemerintah kini telah menyediakan layanan cek pajak motor online di semua wilayah di Indonesia. Hal tersebut berguna bagi para pemilik kendaraan bermotor agar bisa cek pajak di manapun dan kapanpun.
Pajak kendaraan adalah sesuatu yang wajib dibayar oleh para pemilik kendaraan. Hal tersebut dibahas pada Undang-undang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam undang-undang itu dijelaskan bahwa PKB merupakan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Dalam hal ini PKB wajib dibayar oleh probadi maupun badan pemilik kendaraan bermotor tersebut.
PKB dikenakan untuk masa pajak 12 bulan (satu tahun) terhitung sejak kendaraan bermotor didaftarkan dengan kata lain, pemungutan PKB dilakukan bersama dengan penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Cara Cek Pajak Motor Online Malang 2023
Pengecekan pajak motor Malang bisa dilakukan secara online maupun offline dengan mengunjungi Samsat. Sebagaimana yang dikutip dari laman E-Samsat, untuk pengecekan pajak motor secara online bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Kunjungi situs e-samsat.id
2. Isi formulir berupa kode plat, nomor plat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi.
3. klik “Cek Sekarang”
4. Akan muncul beberapa informasi mengenai kendaraan tersebut serta besaran pajak yang harus dibayar.
Selain melalui situs tersebut, pemilik kendaraan juga bisa mengunjungi laman pengecekan pajak kendaraan bermotor yang disediakan oleh beberapa daerah. Untuk daerah Malang sendiri sudah ada laman yang menyediakan hal tersebut dan berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
2. Pilih Samsat asal kendaraan.
3. Isi nomor polisi kendaraan.
4. Masukan kode keamanan (captcha).
5. klik “Cek Data Kendaraan”
Jadwal dan Lokasi Samsat Malang
Pengecekan pajak motor Malang secara online adalah untuk mempermudah pemilik kendaraan asal Malang yang tidak bisa mengunjungi kantor Samsat secara langsung. Namun demikian, kantor Samsat Malang tetap buka bagi para pemilik kendaraan yang akan membayar pajak secara offline dengan mengunjungi kantor Samsat.
Di Malang sendiri terdapat beberapa lokasi Samsat yang siap melayani pemilik kendaraan. Berikut adalah beberapa lokasi Samsat yang ada di Malang beserta jadwalnya:
- Samsat Corner, Mall Olympic Garden Lantai 2.
Pagi: 10.00 – 14.00 WIB. Sore: 16.00 – 19.00 WIB.
- Samsat Keliling, BTN Sawojajar, Jalan Danau Toba.
Senin – Kamis & Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB, Jumat: 08.00 – 11.00 WIB.
- Samsat MPP “Merdeka” Ramayana, Mall Pelayanan Publik lantai 3.
Senin – Jumat: 08-00 – 14.00 WIB.
- Drive Thru, Samsat Malang Kota
Senin – Kamis & Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB, Jumat: 08.00 – 11.00 WIB.
- Samsat Keliling, Pos Polisi Jalan Bandung
Senin – Rabu: 08.00 – 12.00 WIB, Senin – Sabtu: 16.00 – 18.30 WIB.
- Samsat Keliling, Pos Polisi Mitra, Alun-alun Malang.
Senin – Sabtu: 16.00 – 18.30 WIB.
- Samsat Keliling, Bakorwil Malang jalan Simpang Ijen Nomor 2
Kamis: 08.00 – 12.00 WIB, Jumat: 08.00 – 11.00 WIB, Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Yandri Daniel Damaledo