Menuju konten utama

Cara Cek Lokasi Penjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) Rp14 Ribu

Berikut ini cara cek lokasi penjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Cara Cek Lokasi Penjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) Rp14 Ribu
aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (1/10/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Sejak Maret 2022, pemerintah memutuskan untuk mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu. Berikut ini cara cek lokasi penjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Kebijakan subsidi MGCR tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan usai rapat internal penyaluran dan distribusi minyak goreng di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Secara definitif, MGCR adalah minyak goreng olahan sawit yang diperjualbelikan dalam kondisi tidak dikemas serta tanpa merek.

Pengertian ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah.

Harga MGCR relatif lebih murah dibanding minyak goreng kemasan. Hal ini terjadi karena dalam prosesnya produksinya, MGCR tidak melalui tahap pengemasan, yang diperkirakan memakan biaya mencapai 12 persen dari total produksi.

Dalam proses distribusinya, minyak goreng curah ini disalurkan dari pabrik menuju agen dalam bentuk drum berukuran 180 liter. Setelah itu, agen kembali mengemasnya dalam jerigen berukuran 10 hingga 20 liter.

MGCR biasanya dijual ke pasar tradisional, bukan pasar modern. Hal ini membuat biaya distribusi dapat ditekan, yang kemudian berimpak pada harga produk yang lebih murah.

Namun perlu diperhatikan bahwa harga MGCR di tiap daerah berbeda-beda. Dinukil dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Pangan, harga minyak goreng curah berkisar Rp13.500 hingga Rp23.250.

NTT menjadi daerah dengan harga jual paling murah yakni Rp13.500, sementara yang tertinggi terdapat di Maluku Utara, dengan harga Rp23.250.

Beberapa daerah lain yang mematok harga MGCR cukup tinggi selain Maluku Utara adalah Jawa Barat (Rp17.900), Kepulauan Riau (Rp18.000), DKI Jakarta (Rp18.150), DI Yogyakarta (Rp18.500), Papua (Rp18.900), dan Lampung (Rp19.400).

Cara Cek Lokasi Penjual Minyak Goreng Curah Rakyat

Meskipun telah diperbolehkan untuk dijual bebas, masyarakat perlu berhati-hati dalam membeli MGCR. Minyak goreng curah yang beredar di pasaran tidak jarang berasal dari minyak bekas alias jelantah, yang disaring dengan zat tertentu agar tampak lebih jernih.

Minyak goreng curah "palsu" ini biasanya memiliki harga yang jauh lebih murah. Hal ini disebabkan karena biaya produksinya yang sangat minim.

Harga minyak jelantah rerata hanya berkisar Rp 2 ribu per liter. Kemudian, diolah lagi agar tampak lebih jernih dengan biaya Rp 700 per liter.

Untuk melakukan pembelian yang lebih aman, konsumen dapat memantau lokasi penjual minyak goreng curah legal melalui laman minyak-goreng.id. Konsumen juga bisa menemukan lokasi terdekat dengan melakukan pencarian melalui kolom "filter lokasi".

Di samping itu, pemerintah menetapkan beberapa ketentuan untuk bisa bisa membeli minyak goreng curah. Berikut ini tata cara membeli MGCR berdasarkan rilis "Panduan bagi Pembeli" yang diterbitkan laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

  1. Calon konsumen bisa membeli MGCR dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  2. Terlebih dahulu Anda perlu melakukan pencarian lokasi penjual minyak goreng curah terdekat,
  3. Setelah sampai di lokasi pengecer, Anda dapat melakukan scan QR dan menunjukkan hasilnya kepada penjual,
  4. Hasil scan berwarna hijau mengartikan bahwa Anda diperbolehkan membeli MGCR,
  5. Namun jika hasilnya menunjukkan warna merah, Anda tidak bisa membeli MGCR,
  6. Bagi Anda yang memakai KTP, cukup tunjukkan nomor NIK kepada penjual.
  7. Sebagai catatan, pembelian MGCR untuk sementara ini dibatasi maksimal 10 kilogram per NIK per hari. Hal ini juga berlaku bagi pengguna aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga artikel terkait MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Fadli Nasrudin

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Fadli Nasrudin
Penulis: Fadli Nasrudin
Editor: Yulaika Ramadhani