tirto.id - Bantuan Sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026 memasuki pencairan tahap ketiga untuk periode salur Juli hingga September. Di antaranya mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial. Rinciannya terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Terkait hal itu, pemerintah juga menetapkan bahwa setiap bansos yang dihadirkan memiliki jenis bantuan berbeda. Ada bantuan berupa sembako, uang tunai, hingga insentif. Namun, terdapat beberapa bantuan yang memiliki skema penyaluran sama, yakni per tahap disalurkan dalam kurun waktu tiga bulan sekali.
Adapun skema penyaluran bansos 2026 sendiri, pemerintah telah menetapkan akan ada empat tahapan penyaluran. Tahap pertama di periode Januari-Maret, dilanjutkan tahap kedua pada April-Juni, lalu Juli-September untuk tahap ketiga, serta tahap keempat pada Oktober-Desember.
Memasuki bulan Juli, masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan pencairan bansos tahap ketiga. Bantuan PKH dan BPNT dipastikan turut disalurkan untuk penerima manfaat.
Cara Cek Desil Penerima Bansos Kemensos PKH & BPNT 2026
Penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan berupa dana mulai dari Rp225.000 hingga Rp2.700.000. Nominal yang didapat didasarkan pada kriteria dan golongan setiap penerima manfaat. Besaran dana itu juga akan disalurkan secara bertahap dalam tiga kali salur untuk setiap tahapan pencairan.
Sementara besaran dana yang diterima oleh penerima manfaat bansos BPNT 2026 adalah sebesar Rp600.000. Bantuan biasanya disalurkan Rp200.000 per bulan atau sesuai ketentuan pihak penyalur di wilayahnya masing-masing.
Di samping itu, terkait penyaluran bansos Kemensos 2026, pemerintah juga telah mengelompokan masyarakat yang tergolong sebagai penerima manfaat berdasarkan desil. Dalam hal ini, desil merupakan kelompok kesejahteraan yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi.
Desil yang dimaksud terbagi ke dalam 10 kelas. Desil 1 menjadi kelas terendah dan menjadi prioritas utama penerima bansos, termasuk PKH dan BPNT. Sementara Desil 10 termasuk kategori Menengah-Sangat Kaya. Kelas terakhir ini biasanya tidak akan jadi prioritas penerima bansos reguler.
Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk mengetahui termasuk Desil mana. Sebab, tiap kelas desil memiliki tingkat prioritas dan nominal bantuan berbeda.
Adapun penentu kelas Desil sendiri didasarkan pada pendapatan keluarga, kondisi rumah dan fasilitas dasar, kepemilikan aset, akses terhadap pendidikan dan kesehatan, jumlah tanggungan dalam keluarga, serta keberadaan anggota keluarga rentan.
Agar dapat menjadi acuan, berikut tata cara cek desil penerima bansos Kemensos untuk bantuan PKH dan BPNT yang akan cair pada periode Juli-September.
Cara cek Desil penerima bantuan dari pemerintah dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Melalui situs tersebut, masyarakat dapat mengecek apakah termasuk kelas Desil mana dan termasuk penerima manfaat atau tidaknya.
Pada saat mengecek Desil penerima bansos, masyarakat hanya perlu memasukan data diri berupa nomor NIK KTP. Berikut cara mudahnya:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos atau klik tautan ini https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Login terlebih dahulu dengan cara memasukan Nomor NIK KTP.
- Setelah terisi dengan benar, isi Kode Huruf yang muncul pada kolom.
- Selanjutnya, klik tombol "Cari Data".
- Secara otomatis, sistem akan menampilkan data yang menunjukkan bahwa nama tersebut termasuk Desil berapa, serta jenis bansos yang akan didapat.
- Berdasarkan pengklasifikasian Desil, masyarakat yang termasuk Desil 1 hingga 4 dipastikan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Ikuti kabar terbaru seputar bansos 2026 dari Tirto.id dengan cara klik tautan ini.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































