tirto.id - Cara cek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang cair mulai 20 Juli 2026 dapat dicermati masyarakat. Simak tata cara login menggunakan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) berikut.
Kemensos akan menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai 20 Juli 2026. Bansos tersebut akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercantum dalam data terbaru DTKS.
Dengan begitu, akan ada beberapa perubahan data penerima agar bansos semakin akurat dan tepat sasaran. Pastikan masyarakat telah melakukan pengecekan status penerima bansos sesuai dengan DTKS terbaru, salah satunya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Cara Cek Pencairan Bansos 2026 dengan NIK KTP
Pemutakhiran DTKS dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa hingga provinsi. Pemutakhiran tersebut memungkinkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) existing yang tetap menerima bansos, KPM yang tidak lagi menerima bansos, dan juga penerima-penerima baru.
Salah satu cara mengetahui terdaftar atau tidaknya masyarakat sebagai keluarga penerima manfaat bansos dapat dicek melalui NIK KTP. Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut cara cek NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima manfaat bansos Kemensos BPNT dan PKH yang cair mulai 20 Juli 2026:
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos di Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store.
- Buka aplikasi, lalu klik "Buat Akun".
- Buat akun terlebih dahulu dengan melengkapi data diri mencakup Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, hingga mengunggah swafoto dan foto KTP.
- Selanjutnya klik "Buat Akun Baru".
- Lakukan verifikasi email terlebih dahulu.
- Jika sudah selesai, buka "Profil".
- Pada menu tersebut akan terlihat apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidaknya.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos di Laman Kemensos
- Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan wilayah penerima manfaat secara detail.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Salin kode Captcha yang tersedia.
- Lalu klik "Cari Data".
- Secara otomatis sistem akan menampilkan apakah termasuk penerima manfaat atau bukan.
Link Cek PKH dan BPNT Bansos 2026
Nominal Bansos Kemensos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026
Penyaluran bansos bagian dari instrumen strategis pemerintah untuk memastikan keadilan sosial, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan memberikan jaring pengaman bagi masyarakat. Bansos yang cair mulai 20 Juli 2026 yaitu PKH dan BPNT.
Bansos PKH ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan berupa bantuan tunai. Sementara, BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik. Besarannya yakni Rp200.000 per bulan dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi.
Dalam skema baru yang ditetapkan pemerintah, penerima baru akan mengikuti program pemberdayaan yang disesuaikan dengan hasil asesmen masing-masing KPM. Secara umum, terdapat tiga bentuk pemberdayaan yang diterapkan yaitu peningkatan keterampilan, memperkuat akses, dan memperkuat aset.
Berikut nominal bansos yang dikabarkan akan kembali cair pada 20 Juli 2026:
Nominal Bansos PKH
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun).
- Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun)
- Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Total Rp900.000/tahun).
- Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Total Rp1.500.000/tahun).
- Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Total Rp2.000.000/tahun).
- Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun).
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap (Total Rp10.800.000/tahun).
Setiap bulannya nominal BPNT yang diterima oleh penerima manfaat adalah Rp 200.000, sehingga dalam satu tahapan Juli-September masyarakat akan menerima nominal bantuan yaitu sebesar Rp 600.000.
Pembaca dapat mengakses artikel sejenis terkait bansos melalui tautan berikut ini:
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id




































