Menuju konten utama

Calon Mahasiswa Tak Mampu Bisa Dapat KIP Meski Tidak Punya KKS

Calon mahasiswa tak mampu tetap bisa dapat KIP Kuliah, meski mereka belum memiliki KIP atau orang tua belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Calon Mahasiswa Tak Mampu Bisa Dapat KIP Meski Tidak Punya KKS
Ilustrasi Beasiswa. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu atau pra-sejahtera tetap bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Meskipun mereka belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Hal itu menanggapi sejumlah calon mahasiswa dari kalangan kurang mampu yang resah lantaran program Bidikmisi diganti KIP Kuliah. Pasalnya mereka tak mengetahui informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah karena minim sosialisasi dari pemerintah.

“Mereka masih mungkin menerima KIP Kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im melalui keterangan tertulis, Kamis (20/2/2020).

Ainun menjelaskan, bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada 2018-2020, dipersilakan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah mulai awal Maret 2020.

Pendaftaran dilakukan secara online pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Data yang diperlukan untuk pendaftaran KIP Kuliah sama dengan persyaratan mendapatkan Bidikmisi, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail.

“Setelah diverifikasi oleh sistem, calon akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri,” kata dia.

Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), Kemendikbud imbau agar para calon mahasiswa mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses. Pendaftaran dapat dilakukan pada awal Maret hingga 31 Maret 2020.

Sementara calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN, dapat melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020.

“Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah, diharapkan untuk tenang dan memantau perkembangan di kanal Kemendikbud. Informasi lebih lengkap terkait KIP Kuliah akan diumumkan pada awal Maret,” kata dia.

Ainun menjelaskan program KIP Kuliah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo merupakan bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak yang sama untuk mengakses pendidikan hingga bangku kuliah.

Saat ini Kemendikbud menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah pada 2020.

KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah terdepan, terluar, atau tertinggal (3T), serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.

Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on going periode 2016-2019 sebanyak 418.000 orang. Kemudian KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 orang.

Kemendikbud menjamin keberlangsungan studi mahasiswa penerima Bidikmisi dan Afirmasi saat ini (on going) untuk terus mendapatkan bantuan pendidikan sampai dengan masa studi selesai.

“Tidak ada perubahan apa pun terhadap program bantuan pendidikan yang sedang diterima. Sesuai rencana, dana Bidikmisi semester genap akan dicairkan pada awal Maret 2020,” jelas dia.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH 2020 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz